Belanja Pegawai Gunungkidul di Atas Batas, Ini Strategi Dewan
Belanja pegawai Gunungkidul masih sekitar 39%. DPRD meminta Pemkab menggenjot PAD dan berkonsultasi dengan Kemendagri jelang aturan 2027.
Subardi, warga Papringan, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman saat menggunakan Jargas PGN di rumahnya, beberapa waktu lalu.
Harianjogja.com, JOGJA—PT. PGN Tbk sebagai Subholding Gas Pertamina bakal memperluas realisasi program jaringan gas perkotaan di wilayah DIY. Pada tahun ini ditargetkan rumah tangga di Kota Jogja sudah tersambung dengan program ini.
Direktur Utama PT. PGN Tbk Arief Setiawan mengatakan, jaringan gas kota yang akan dibangun nanti akan disalurkan ke rumah-rumah maupun industri, baik kecil maupun besar. Selain bisa menghemat uang negara, masyarakat tentu akan diuntungkan karena harga gas akan lebih murah.
BACA JUGA: PGN Dukung Pemanfaatan Gas Bumi Industri Secara Berkelanjutan
Gas yang dialirkan pun merupakan gas domestik yang bersumber dari gas bumi milik Indonesia sendiri. "Jaringan gas kota ini penting, karena secara langsung nantinya akan menyelamatkan keuangan negara," katanya seusai bertemu dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X kemarin.
Arief menjelaskan, penerapan jaringan gas perkotaan ini mampu mengurangi penggunaan gas tabung yang pada akhirnya juga akan mengurangi proses distribusinya. Dengan begitu juga berdampak pada pengurangan emisi udara, sehingga kualitas udara di DIY akan lebih baik.
Masyarakat pun tidak perlu lagi repot-repot secara berkala membeli gas karena sudah tersedia langsung di rumah.
“Kami saat ini sudah memiliki roadmap pembangunannya. Petanya sudah ada tinggal berkoordinasi dengan Pemda DIY dalam pelaksanaannya karena kami diingatkan Sri Sultan sebagian tanah yang akan dilalui adalah tanah lava. Karena kami juga tidak mau nantinya pembangunan jaringan gas ini menyisakan dampak yang jelek,” katanya.
Kepala DPUPESDM DIY Anna Rina Herbranti menyatakan, proses pembangunan pipa jaringan gas perkotaan harus dilakukan dengan hati-hati serta melalui perencanaan yang matang. Pihaknya menyebut, ada syarat teknis yang harus dilewati dalam membangun jaringan gas kota yakni kedalaman pipa, pengembalian ke kondisi semula dan lain sebagainya.
"Selain itu lokasi yang dimohonkan harus disetujui oleh Pemda setempat. Kemudian juga harus ada sosialiasi kepada masyarakat tentang program ini dan manfaatnya apa saja. Jaringan gas juga dilarang melewati situs cagar budaya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Belanja pegawai Gunungkidul masih sekitar 39%. DPRD meminta Pemkab menggenjot PAD dan berkonsultasi dengan Kemendagri jelang aturan 2027.
Apple sedang mengembangkan Apple Reference Image, fitur yang bisa membuktikan sebuah foto benar-benar diambil dari kamera iPhone, bukan hasil AI. Begini cara ke
NEC Nijmegen dan Bodo/Glimt lolos ke play-off Liga Champions 2026-2027 via drama extra time. Simak hasil lengkap kualifikasi ronde ketiga dan drawing play-off d
Microsoft mengungkap ransomware baru bernama StormEncryptor yang digunakan kelompok peretas China Storm-1175. Serangan memanfaatkan celah keamanan yang belum di
Jorge Martin memimpin klasemen MotoGP 2026 dengan 240 poin, tapi tak peduli gelar juara. Ia fokus ke pengembangan motor dan kemenangan. Simak pernyataan lengkap
Lazio resmi putus kontrak sponsor Rp360 miliar dengan Polymarket setelah platform dinyatakan ilegal di Italia. Klub tetap terima pembayaran penuh musim ini, tap