Bekas PG Gesikan Bantul Diduga Simpan Struktur Cagar Budaya
Struktur bangunan diduga cagar budaya ditemukan di bekas PG Gesikan Bantul. Disbud minta penyelamatan struktur sebelum pengembangan kebun kelapa.
Subardi, warga Papringan, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman saat menggunakan Jargas PGN di rumahnya, beberapa waktu lalu.
Harianjogja.com, JOGJA—PT. PGN Tbk sebagai Subholding Gas Pertamina bakal memperluas realisasi program jaringan gas perkotaan di wilayah DIY. Pada tahun ini ditargetkan rumah tangga di Kota Jogja sudah tersambung dengan program ini.
Direktur Utama PT. PGN Tbk Arief Setiawan mengatakan, jaringan gas kota yang akan dibangun nanti akan disalurkan ke rumah-rumah maupun industri, baik kecil maupun besar. Selain bisa menghemat uang negara, masyarakat tentu akan diuntungkan karena harga gas akan lebih murah.
BACA JUGA: PGN Dukung Pemanfaatan Gas Bumi Industri Secara Berkelanjutan
Gas yang dialirkan pun merupakan gas domestik yang bersumber dari gas bumi milik Indonesia sendiri. "Jaringan gas kota ini penting, karena secara langsung nantinya akan menyelamatkan keuangan negara," katanya seusai bertemu dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X kemarin.
Arief menjelaskan, penerapan jaringan gas perkotaan ini mampu mengurangi penggunaan gas tabung yang pada akhirnya juga akan mengurangi proses distribusinya. Dengan begitu juga berdampak pada pengurangan emisi udara, sehingga kualitas udara di DIY akan lebih baik.
Masyarakat pun tidak perlu lagi repot-repot secara berkala membeli gas karena sudah tersedia langsung di rumah.
“Kami saat ini sudah memiliki roadmap pembangunannya. Petanya sudah ada tinggal berkoordinasi dengan Pemda DIY dalam pelaksanaannya karena kami diingatkan Sri Sultan sebagian tanah yang akan dilalui adalah tanah lava. Karena kami juga tidak mau nantinya pembangunan jaringan gas ini menyisakan dampak yang jelek,” katanya.
Kepala DPUPESDM DIY Anna Rina Herbranti menyatakan, proses pembangunan pipa jaringan gas perkotaan harus dilakukan dengan hati-hati serta melalui perencanaan yang matang. Pihaknya menyebut, ada syarat teknis yang harus dilewati dalam membangun jaringan gas kota yakni kedalaman pipa, pengembalian ke kondisi semula dan lain sebagainya.
"Selain itu lokasi yang dimohonkan harus disetujui oleh Pemda setempat. Kemudian juga harus ada sosialiasi kepada masyarakat tentang program ini dan manfaatnya apa saja. Jaringan gas juga dilarang melewati situs cagar budaya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Struktur bangunan diduga cagar budaya ditemukan di bekas PG Gesikan Bantul. Disbud minta penyelamatan struktur sebelum pengembangan kebun kelapa.
Persis Solo berada di ujung degradasi BRI Super League 2025/2026. Dua laga terakhir menjadi penentu nasib Laskar Sambernyawa.
Penelitian AAA mengungkap cuaca panas dan dingin ekstrem dapat memangkas jarak tempuh mobil listrik dan hybrid.
Info lengkap SPMB DIY 2026. Simak syarat masuk TK, SD, SMP, SMA/SMK negeri, jadwal aktivasi PIN, hingga prosedur pendaftaran online bagi warga Yogyakarta.
Demi Moore menegaskan AI tidak akan pernah menggantikan jiwa seni dalam konferensi pers Cannes Film Festival 2026.
Timnas Indonesia akan menghadapi Oman dan Mozambik pada FIFA Matchday Juni 2026 untuk mendongkrak ranking FIFA.