Advertisement
Viral Anggota Polisi di Bantul Disebut Bekingi Debt Collector, Begini Penjelasan Polres
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Sebuah video sempat viral di media sosial instagram yang menarasikan bahwa seorang anggota polisi dari Polsek Sewon, Bantul menjadi beking debt collector. Polres Bantul angkat bicara terkait unggahan video tersebut dan mengkaim tidak benar.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan pihaknya langusng mendalami terkait video viral yang menyebut anggota Polsek jadi beking debt collector tersebut.
Advertisement
Menurut Jeffry, setelah didalami peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (13/7/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Awalnya seorang bernama Mbendol datang ke Polsek Sewon melaporkan adanya keributan di sebuah homestay yang berlokasi di Bangunharjo, Sewon, Bantul.
Dalam video benar adanya 2 anggota Polsek Sewon yang mendatangi TKP atau lokasi kejadian. Saat anggota Polsek Sewon datang sudah terjadi cek-cok antara pihak debt collector dengan pengendara mobil Nissan Xtrail.
"Pengendara mobil Nisan Xtrail tidak bersedia dan menolak tawaran anggota Polsek saat melerai dan menawarkan mediasi di Polsek," katanya, Rabu (17/7/2024).
BACA JUGA: Sempat Terlibat Keributan dengan Wisatawan Jogja, Debt Collector Akhirnya Minta Maaf
Sebelum meninggalkan lokasi, anggota Polsek Sewon kembali menawarkan apabila permasalahan tidak kunjung selesai dipersilahkan untuk datang melapor. Namun hingga saat ini belum ada laporan yang masuk ke Polsek Sewon maupun ke Polres Bantul.
Lebih lanjut Jeffry mengatakan dari sasil pemeriksaan, diketahui pengendara mobil asal Jombang itu diketahui bukan pemilik mobil. STNK mobil tersebut atas nama Handoko. Pembayaran kredit mobil tersebut macet. Namun tidak diketahui berapa lama tunggakan cicilan mobil tersebut.
Menurutnya ada dugaan mobil berpindahtangan pemilik baru tanpa ada pemberitahuan secara resmi atau balik nama, di mana pemilik lama maupun pemilik baru tidak melanjutkan angsuran
Dia menuturkan mobil dalam jangka waktu pertanggungan selama 48 bulan sejak 18 Februari 2023-28 Januari 2027. "Belum diketahui jangka waktu pemilik mobil macet dalam pembayaran angsuran dikarenakan pemilik mobil tidak memberikan informasi serta identitasnya.
Sementara itu narasi dalam video yang menyebut oknum anggota Polsek Sewon tersebut sebagai berikut:
"Ini terjadi di wilayah hukum Daerah Istimewa Yogjakarta, pada hari Sabtu pagi sekira pk.07.30 WIB tanggal 13 Juli 2024 saya berada di wilayah kecamatan sewon Yogjakarta di dalam perkampungan didatangi oleh segerombolan preman yg biasa di pakai para pengusaha pembiayaan ( laesing ) untuk mengambil paksa di jalan jalan dimanapun berada terhadap jaminan yg telat bayar dengan cara apapun seperti yang terekam di video ini
anehnya peristiwa ini terjadi ada oknum ngakunya dari anggota kepolisian Polsek Sewon Yogyakarta, akan tetapi ada dua oknum anggota polisi yang ngakunya dari Polsek Sewon terlihat dan terkesan berada di pihak mereka para preman, saya selaku pemakai mobil merek nisan extril yang statusnya cuma peminjam saya pakai ke yogya dan itu haya sementara pakai saya kemudian saya dipaksa untuk menyerahkan kepada para preman tersebut, tentunya saya menolak dengan tegas karena saya tidak punya wewenang untuk menyerahkan yang berwenang adalah pemilik mobil tersebut
Dan saya sudah menawarkan kepada para preman atas suruhan pihak perusahaan finance PT. MANDIRI FINANCE tersebut untuk saya antar ketemu sama pemiliknya akan tetapi para preman ngotot nenolak dan mobil akan tetap di derek pakai towing, percekcokan terjadi cukup lama kemudian salah satu dari gerombolan mereka berhasil merebut remot mobil yg berada disaku saya
Yang perlu saya tegaskan dalam peristiwa ini saya sebagai warga negara indonesia sangat prihatin dengan kondisi hukum dinegara ini ada pihak yang mengaku dari kepolisian Polsek Sewon Yogyakarta tidak mampu dan terkesan membiarkan para preman yang bertindak brutal
Pak Kapolri, Pak Kapolda, Pak Kapolres Pak Kapolsek dan seluruh anggota Kepolian Negara Republik Indonesia dalam kejadian ini saya mempertanyakan apakah kepolisian dinegara Indonesia ini sudah tidak berfungsi sebagai pengayom masyarakat," tulis caption @interaktive_ yang mengunggah ulang postingan @adil
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement