Advertisement

Promo November

Sempat Terlibat Keributan dengan Wisatawan Jogja, Debt Collector Akhirnya Minta Maaf

Lugas Subarkah
Sabtu, 11 Mei 2024 - 13:37 WIB
Sunartono
Sempat Terlibat Keributan dengan Wisatawan Jogja, Debt Collector Akhirnya Minta Maaf Pihak debt collector minta maaf kepada warga Jogja dan pemilik mobil saat ditemui media, di Polresta Jogja, Sabtu (11/5/2024). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Keributan yang melibatkan debt collector dan wisatawan asal madura terjadi di jalan HOS Tjokroaminoto Jogja beberapa waktu lalu. Setelah ditengahi polisi, pihak DC pun meminta maaf kepada wisatawan dan warga Jogja pada umumnya.

Kepala tim debt collectordalam kejadian tersebut, Heru, menemui media dan minta maaf atas aksi kelompoknya. “Saya atas nama pribadi dan mewakili teman-teman [DC] meminta maaf sebesar-besarnya kepada warga Jogja, terlebih kepada Sri Sultan HB X dan kepada keluarga pihak pembawa unit,” ujarnya di Polresta Jogja, Sabtu (11/5/2024).

Advertisement

BACA JUGA : Viral Keributan Debt Collector dan Wisatawan, Polisi Sebut Hanya Kesalahpahaman

Ia berharap untuk bisa bekerja secara lebih profesional ke depan, dengan mengikuti prosedur dan peraturan yang berlaku. "Biasanya apabila dia kami ketahui mengalami keterlambatan [bayar] kita tunggu sampai berhenti. Cuma dalam hal ini kami minta maaf sekali,” katanya.

Kasat Reskrim Polresta Jogja AKP Probo Satrio, menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Senin (5/5/2024), sekitar pukul 13.00 WIB. debt collector yang terdiri dari enam orang tersebut dipastikan resmi dari PT. LMA Jogja, yang mendapat kuasa dari salah satu perusahaan finance dari Denpasar.

“Setelah dihentikan di jalan kemudian terjadi cekcok mulut antara enam orang ini dengan pembawa mobil Brio yang dari Sumenep, Madura. Ternyata ada dua BPKB, dari finance memberi tugas kepada enam orang ini karena sudah terlambat 11 bulan, tapi ternyata pemilik kendaraan tersebut membeli dari salah satu dealer dari Bondowoso,” katanya.

Karena ada warga yang melapor ke polisi, kejadian ini sempat didatangi oleh petugas dari Polsek Tegalrejo. Kedua pihak lalu diarahkan ke kantor polisi, yang dalam hal ini ke Ditlantas Polda DIY, yang merupakan kemauan dari pemilik mobil.

BACA JUGA : Serang Debt Collector dengan Senpi, Oknum Polisi Diburu Polda Sumsel

Karena dari pihak pemilik mobil bisa menunjukkan surat-surat dan BPKB, pihak debt collector pun tidak jadi menarik mobil. Dari pihak debt collector pun menurutnya juga sudah meminta maaf langsung kepada pemilik mobil melalui video call.

Meski demikian, ia juga tidak tahu pasti bagaimana mobil tersebut bisa memiliki dua BPKB. Hal ini masih dalam penyelidikan Polda Jawa Timur. “Kami juga tidak bisa menyelidiki itu, karena ini finance-nya di Denpasar. Pembelian mobil yang dilakukan oleh pemilik mobil di Bondowoso,” katanya.

Saat dimintai keterangan, para DC ini bisa menunjukkan surat tugas dari perusahaan finance dan memiliki sertifikat untuk jasa penarikan barang. Namun ia juga tidak membenarkan penarikan mobil dilakukan di jalan dengan cara dicegat.

“Kemarin mereka saya beri pencerahan juga, jadi ada beberapa hal yang perlu debt collector antisipasi. Syarat mereka harus terpenuhi. Pertama, saat penarikan tidak boleh dilakukan di jalan. memberhentikan seseorang di tengah jalan adalah kewenangan penyelidik atau penyidik, sesuai ketentuan Undang-Undang. Sementara mereka ini bukan penyelidik dan penyidik,” katanya.

Penarikan barang harus dilakukan saat pemilik berhenti, memarkir mobilnya atau di rumah. DC juga harus membawa sertifikat fidusia dan surat ketetapan dari pengadilan jika barang tersebut masih dikuasai oleh debitur.

Walau sempat terjadi keributan, ia memastikan debt collector tidak melakukan tindak pidana dan tidak ada pelaporan polisi dari pihak pemilik mobil. “Tidak ada laporan polisi, karena memang tindak pidananya belum terjadi. Enam orang [DC] ini juga tidak jadi melakukan penarikan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement