Imigrasi Soroti Kerentanan TPPO di Pantai Selatan Jogja
Wilayah pesisir pantai selatan Jogja, khususnya di kawasan Kulon Progo dan Bantul, dinilai memiliki kerentanan tinggi terhadap praktik Tindak Pidana Perdagangan
Pasar Bantul. Harian Jogja - Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL — Pemerintah Kabupaten Bantul mematok target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pasar pada 2026 sebesar Rp5,5 miliar, sama seperti tahun sebelumnya. Penetapan ini menyesuaikan kondisi jumlah pedagang yang stabil dan daya beli masyarakat yang belum meningkat.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUKMPP) Bantul, Prapta Nugraha, menjelaskan kebijakan tersebut dibuat agar pedagang pasar tetap bisa bertahan.
“Potensinya memang belum naik. Harapannya retribusi tidak dinaikkan, pedagang bisa tetap hidup,” kata Prapta, Sabtu (31/1/2026).
Untuk mencapai target tanpa membebani pedagang, Pemkab fokus pada peningkatan kualitas pasar. Strategi 2026 meliputi upaya menciptakan pasar yang lebih bersih, nyaman, serta menambah kolaborasi dengan berbagai event untuk menarik pengunjung di tengah pergeseran transaksi ke daring.
“Kami akan memperbanyak event dan kegiatan di pasar tradisional agar pembeli semakin ramai,” ujar Prapta.
Zona Paramitha, Kepala Bidang Sarana Perdagangan DKUKMPP Bantul, menambahkan realisasi retribusi pasar 2025 mencapai sekitar 98 persen dari target Rp5,5 miliar. Tahun ini, target dipatok di angka 97–98 persen.
“Faktor eksternal seperti inflasi, fluktuasi harga, dan berkurangnya kegiatan promosi juga diperhitungkan. Selain itu, penagihan piutang retribusi sekitar Rp265 juta tetap diintensifkan,” jelas Zona.
Skema retribusi tetap merujuk ketentuan yang berlaku. Pedagang los membayar bulanan sesuai ukuran, rata-rata Rp110.000–Rp190.000 per bulan, sedangkan pedagang non-los atau PKL membayar Rp300 per hari. Untuk 2026, tidak ada rencana kenaikan tarif.
Dengan strategi ini, Pemkab Bantul berharap pasar tradisional tetap ramai, pedagang tetap hidup, dan PAD dari retribusi pasar dapat tercapai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Wilayah pesisir pantai selatan Jogja, khususnya di kawasan Kulon Progo dan Bantul, dinilai memiliki kerentanan tinggi terhadap praktik Tindak Pidana Perdagangan
Utang pemerintah tembus Rp10.293,69 triliun per Juni 2026. Sebagian dividen BUMN akan kembali masuk APBN sebagai cadangan fiskal.
BU Printing & Packaging telah lebih dari 15 tahun menangani produksi buku untuk penulis, penerbit, kampus, sekolah, perusahaan hingga instansi
Harga minyak Brent mendekati US$90 per barel saat peluang pembukaan Selat Hormuz makin diragukan akibat konflik Timur Tengah.
Sri Sultan Hamengku Buwono X mengingatkan pengembangan AI harus tetap menempatkan manusia sebagai pengendali dalam Center of Excellence AI di Jogja.
Makam mertua Djaduk Ferianto di Kuncen Lama dirusak. Pemkot Jogja menyoroti aturan biaya perawatan dan berencana menata pengelolaan makam.