Advertisement
Gagas Hotel Ramah Anak, Kekerasan Seksual dan TPPO Jadi Alasan Pemkot Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Jogja kini tengah mengkaji pembentukan hotel ramah anak. Pembentukan hotel ramah anak bertujuan mewujudkan hotel yang aman dan nyaman bagi anak-anak serta mendukung Kota Jogja sebagai kota layak anak.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Jogja, Sarmin menjelaskan perhotelan adalah salah satu pilar penyangga ekonomi dan pariwisata Kota Jogja.
Advertisement
Sebab itu, pelaku usaha perhotelan juga berkewajiban memberikan keamanan dan kenyamanan bagi anak-anak. Mewujudkan hotel sebagai ramah anak adalah salah satu kontribusi hotel dalam mewujudkan kota layak anak.
“Tujuan mewujudkan hotel ramah anak adalah menciptakan suasana hotel yang aman dan nyaman untuk dikunjungi anak-anak. Apalagi ketika anak-anak berwisata ke Kota Jogja pasti membutuhkan tempat aman dan nyaman untuk transit dan menginap. Mewujudkan hotel ramah anak adalah solusinya,” ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip Jumat (19/7/22024).
Hotel menurutnya sangat penting untuk dijadikan sebagai kawasan atau tempat yang ramah anak karena banyak kegiatan dilaksanakan di hotel, baik publik maupun privat. Ketika hotel sudah ramah anak, dipastikan anak dalam posisi aman nyaman untuk beraktivitas.
“Ketika hotel sudah masuk kategori ramah anak, misal ada TPPO [Tindak Pidana Perdagangan Orang] yang korbanya adalah anak-anak, harapannya hotel bisa membantu memantau dan memberikan sinyal. Terutama ketika ada hal-hal yang sifatnya mengancam hak-hak anak,” katanya.
BACA JUGA: Menjamin Keamanan dan Kenyamanan, Pemkot Jogja Bikin Konsep Hotel Ramah Anak
Ketua KPAID Kota Jogja, Sylvi Dewajani, menuturkan sudah memiliki draf indikator-indikator hotel ramah anak dari hasil workshop dengan para pihak terkait. Ia melihat, pintu masuk beberapa kasus kekerasan seksual adalah apartemen dan hotel. Kasus TPPO juga banyak diawali dari transaksi-transaksi di hotel.
Maka KPAID Kota Jogja yang fokus pada korban anak menganggap bahwa para pelaku hotel bisa menjadi bagian untuk mencegah hal itu dan memberikan perlindungan kepada anak. “Konsep hotel ramah anak belum pernah ada di tingkat nasional. Di internasional sudah ada. Ini adalah rintisan baru,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Resmi Dimakzulkan, Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-Yeol Minta Maaf
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Susun DRMP Sumbu Filosofi
- Jaringan Omah Jaga Warga di Gunungkidul Akan Terus Diperluas
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini Jumat 4 April 2025: Stasiun Tugu, Lempuyangan, Maguwo, Ceper, Srowot, Delanggu hingga Palur
- Jadwal Kereta Bandara Hari Ini Jumat 4 April 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu dan YIA
- Jadwal Kereta Bandara Xpress Hari Ini Jumat 4 April 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Wates dan YIA
Advertisement
Advertisement