Adnan/Indah Tersingkir, Paksa Unggulan Pertama Kerja Keras
Adnan Maulana/Indah Cahya Sari Jamil tersingkir di Indonesia Open 2026 usai kalah 14-21, 21-17, 18-21 dari unggulan pertama Feng Yanzhe/Huang Dongping.
Puncak Bucu Bantul - bantulkab.go.id
Harianjogja.com, BANTUL—Pembangunan Tempat Pembangunan Sampah Sementara (TPSS) di Puncak Bucu, Kalurahan Srimulyo, Piyungan, Bantul sementara dihentikan karena ada penolakan warga.
Padahal, pembangunan TPSS di Kalurahan Srimulyo, Piyungan tersebut dalam pematangan lahan dan pembuatan akses jalan. Pembangunan TPSS ini diproyeksikan menggantikan TPSS Gadingsari.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul Bambang Purwadi Nugroho mengatakan harus ada jaminan keamanan jika nanti pembangunan dilanjutkan.
"Kami minta adanya jaminan keamanan jika dilanjutkan. Keamanan itu tidak hanya untuk alat tapi juga personel di sana. Artinya harus ada dukungan kuat, agar nantinya tidak ada masalah," kata Bambang, Jumat (19/7/2024).
Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo meminta kepada DLH Kabupaten Bantul untuk memasifkan pemahaman ke masyakat, utamanya warga Sitimulyo agar pembangunan TPSS di Puncak Bucu bisa dilanjutkan.
Ia juga berharap agar masyarakat Sitimulyo memahami terkait dengan pembangunan TPSS di Puncak Bucu.
BACA JUGA: Rumah Warga Bawuran Bantul Terbakar, Uang Tunai Rp10 Juta di Lemari Ikut Ludes
"Ini kan untuk kepentingan bersama. Masyarakat juga harus percaya dan yakin apa yang dilakukan oleh Pemkab ini tidak akan merugikan mereka. Pemkab harus bisa memberikan pemahaman ke masyarakat, agar tidak ada yang merasa dirugikan saat pembangunan TPSS di sana," ucapnya.
Lebih lanjut Bambang mengungkapkan, untuk pembangunan Tempat Pembangunan Sampah Terpadu (TPST) Dingkikan, saat DLH bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) terus dipercepat.
Saat ini alat pengolahan sampah di TPST Dingkikan dari sampah menjadi RDF saat ini telah ada dan harus disetting.
"Ini kaitannya dengan PLN juga karena untuk menghidupkan alatnya butuh listrik tegangan tinggi. Kami sedang berupaya, target Juli ini bisa operasional untuk modul 1-nya," ucap Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Adnan Maulana/Indah Cahya Sari Jamil tersingkir di Indonesia Open 2026 usai kalah 14-21, 21-17, 18-21 dari unggulan pertama Feng Yanzhe/Huang Dongping.
Polda DIY menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
5 Juni 2026 memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Hari Internasional Melawan Penangkapan Ikan Ilegal. Simak maknanya di sini.
Komitmen menjaga keberlanjutan jaringan irigasi sebagai penopang ketahanan pangan terus diperkuat melalui penyelenggaraan Workshop Gerakan Irigasi Bersih
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling pada 5 Juni 2026 untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.