Advertisement

Bayari Premi BPJS 42.000 Warga Miskin, Pemkab Kulonprogo Gelontorkan Rp19,5 Miliar

Triyo Handoko
Jum'at, 19 Juli 2024 - 22:37 WIB
Arief Junianto
Bayari Premi BPJS 42.000 Warga Miskin, Pemkab Kulonprogo Gelontorkan Rp19,5 Miliar Ilustrasi - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Sebanyak 42.000 warga Kulonprogo yang tergolong miskin mendapat bantuan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemkab Kulonprogo. Alokasi anggaran yang digunakan untuk membantu pembayaran premi asuransi kesehatan milik negara dari APBD Kulonprogo 2024 ini sebesar Rp19,5 miliar.

Penganggaran bantuan ini dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulonprogo. Pasalnya tidak semua warga miskin di Bumi Binangun masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sehingga pembayaran BPJS Kesehatan tak ditanggung Pemerintah Pusat.

Advertisement

Tujuan utama program ini untuk memastikan seluruh warga Bumi Biangun terlindungi akses kesehatannya terutama bagi kelompok miskin. Selain itu juga agar taraf hidup warga miskin juga dapat meningkat dengan sudah terjaminnya layanan kesehatan yang ada.

Kepala Dinkes Kulonprogo, Sri Budi Utami menjelaskan pada Jumat (19/7/2024) bahwa rata-rata lembaganya membayar premi BPJS Kesehatan warga miskin itu sebesar Rp1,5 miliar. "Data kami untuk pembayaran Januari sampai April kemarin menunjukan tanggungan BPJS Kesehatan yang kami bayar sebanyak Rp6 miliar," paparnya.

Syarat warga miskin Kulonprogo untuk mendapat bantuan pembayaran premi BPJS Kesehatan dari anggaran daerah ini, jelas Sri Utami, adalah mendapat rekomendasi dari Dinas Sosial Kulonprogo terlebih dahulu. "Karena terkait hal tersebut kewenangan Dinas Sosial, maka warga miskin yang sudah dapat rekomendasi lalu kami akan menerima itu," ungkapnya.

Program bantuan ini rutin dilakukan Dinkes Kulonprogo dimana terdapat penurunan jumlah anggaran jika dibanding 2023 lalu. Sri Budi menjelaskan penurunan anggaran untuk BPJS Kesehatan ini disebabkan serapan pada 2023 tidak mencapai pagu yang sudah ditetapkan.

Meskipun begitu, Dinkes Kulonprogo dapat melakukan penambahan anggaran melalui APBD Perubahan 2024. "Akan kami lihat dan evaluasi dulu, jika memang diperlukan akan kami usulkan," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas

News
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement