Advertisement

Pemda DIY dan PT.PII Kerja Sama dalam Percepatan Penganan Sampah

Newswire
Kamis, 25 Juli 2024 - 13:57 WIB
Ujang Hasanudin
Pemda DIY dan PT.PII Kerja Sama dalam Percepatan Penganan Sampah Proses pengolahan sampah dengan output berupa RDF di TPS 3R Nitikan, Kamis (2/5/2024). - Harian Jogja/Alfi Annissa Karin

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah DIY meminta PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) membantu percepatan penanganan persoalan sampah di wilayah ini.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dikutip dari laman resmi Pemda DIY di Yogyakarta, Kamis, menyebut bantuan tersebut bisa berupa pendanaan maupun manajemen program.

Advertisement

"Kita kerja sama dengan departemen keuangan untuk pembiayaan PII. Mungkin ini bisa membantu meringankan beban kabupaten/kota di dalam investasi pengolahan sampah," ujar Sultan.

Menurut Sultan, ada dua hal yang harus diperhatikan oleh kabupaten/kota dalam penanganan sampah di DIY.

Pertama, kata dia, adalah pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga sehingga diharapkan partisipasi masyarakat untuk mengolah sampah masing-masing dengan bijaksana.

"Saya berharap warga masyarakat yang sekarang mau mengolah sampah itu, jangan meninggalkan pemulung. Karena pemulung juga butuh makan," kata dia.

Hal kedua, kata dia, adalah pada aspek ekonomi sampah yang telah dipilah.

BACA JUGA: Sultan Jogja Kumpulkan Bupati dan Wali Kota Bahas Percepatan Penanganan Sampah

Sampah yang dipilah, menurut Sultan, seharusnya bisa dibawa ke Intermediate Treatment Facility (ITF) Bawuran untuk diolah menjadi bahan baku barang-barang industri jenis tertentu.

"Dari bahan baku sampah ini ada nanti yang menjadi mebel dan sebagainya. Dari pemilahan ini, masuk ke Bawuran, jadi bahan baku untuk diproses menjadi barang lain. Nah ini nanti dihargai Rp450.000 untuk per tonnya," kata Sri Sultan.

Karena itu, dia mendorong ITF yang tengah disiapkan Pemkab Bantul di Bawuran, Pleret bisa segera beroperasi.

Sekretaris Daerah DIY Beny Suharsono menuturkan bahwa komitmen bersama penyelesaian sampah telah disepakati bersama oleh masing-masing kabupaten/kota termasuk Kulon Progo dan Gunungkidul sebagai tindak lanjut program desentralisasi sampah.

Pemda DIY, menurut Beny, akan terus memantau perkembangan desentralisasi sampah di masing-masing kabupaten/kota.

"Karena adanya kebijakan program desentralisasi sampah ini, artinya sampah menjadi kewenangan masing-masing kabupaten/kota," kata Beny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Sejumlah Kendaraan Hilang Tersapu Banjir Bandang di Sukabumi

News
| Kamis, 05 Desember 2024, 00:07 WIB

Advertisement

alt

Berkunjung ke Chengdu Melihat Penangkaran Panda

Wisata
| Sabtu, 30 November 2024, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement