Sultan Jogja Kumpulkan Bupati dan Wali Kota Bahas Percepatan Penanganan Sampah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X atau Sultan Jogja mengumpulkan sejumlah kepala daerah seperti bupati dan wali kota guna membahas percepatan penanggulangan sampah pada Rabu (24/7/2024) di Kompleks Kepatihan.
Pemda DIY mendorong kabupaten kota untuk memanfaatkan potensi sampah menjadi berbagai macam produk ekonomi sebagai bagian dari program desentralisasi sampah. Aspek komersial sampah harus bisa dimunculkan dari setiap daerah untuk dimanfaatkan industri guna mempercepat penanggulangan masalah itu di daerah ini.
Advertisement
BACA JUGA : Proyek ITF Bawuran Kesulitan Pendanaan, Pemda DIY Tegaskan Tak Ada Rencana Ambil Alih
Sejak desentralisasi pengananan sampah di DIY diterapkan pada Mei 2024 lalu akibat kapasitas TPA Piyungan yang penuh, kabupaten kota yang memanfaatkan lokasi itu dinilai masih belum maksimal melakukan pengolahan. Maka percepatan penanggulangan diminta untuk segera dirampungkan dengan tidak meninggalkan sisi ekonomis dari potensi sampah.
Dalam pertemuan tertutup yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam itu, Sultan Jogja memberikan arahan sekaligus mendengar langsung persoalan yang dihadapi kabupaten kota dalam penerapan desentralisasi sampah.
Sultan HB X mengatakan, Pemda DIY telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan melalui PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) untuk membantu percepatan persoalan sampah di wilayahnya. Bantuan dari PT. PII bentuknya bisa beragam baik itu dalam hal pendanaan maupun manajemen program. Menurutnya ada dua hal yang harus diperhatikan kabupaten kota dalam penanganan sampah pertama adalah pemilahan dari tingkat rumah tangga.
"Saya berharap warga masyarakat yang sekarang mau mengelola sampah itu jangan meninggalkan pemulung karena pemulung juga butuh makan. Jangan yang jadi pemulung warga masyarakat di kelurahan tapi harus kerja sama dan itu nanti diolah," kata Sultan Jogja.
BACA JUGA : ITF Bawuran Pleret Terancam Mangkrak, Tak Ada Progres Pembangunan
Kemudian yang kedua, kata Sultan, terkait aspek ekonomi sampah yang telah dipilah itu harusnya bisa dibawa ke ITF Bawuran. Di lokasi itu nantinya diharapkan terdapat proses pengolahan sampah menjadi bahan baku industri baik itu mebel atau lain sebagainya. Dengan demikian, ada harga yang dibayarkan pada aktivitas pengolahan sampah dari tingkat rumah tangga atau kelurahan.
"Dari proses pemilihan ini kemudian masuk ke Bawuran jadi bahan baku, berproses menjadi barang lain itu per tonnya dihargai Rp450.000. Jadi sampah itu bukan buangan tapi punya arti komersial," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polisi Kembali Panggil Eks Ketua KPK Firli Bahuri untuk Diperiksa di bareskrim Polri
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement