Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus Kunjungan Wisata Bantul Melonjak
Kunjungan wisata di Bantul melonjak enam kali lipat selama libur Kenaikan Yesus Kristus 2026. Pantai Parangtritis tetap menjadi primadona wisatawan
Tumpukan sampah di TPA Piyungan Kabupaten Bantul./Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY menegaskan belum berniat mengambil alih pengerjaan fasilitas Intermediate Treatment Facility (ITF) Bawuran yang dikabarkan terhambat proses pembangunannya akibat sejumlah hal. Proses pembangunan tempat pengolahan sampah dengan kapasitas puluhan ton itu disebut masih menjadi ranah Pemkab Bantul dan didorong segera beroperasi.
Kepala DLHK DIY, Kusno Wibowo mengatakan pihaknya mendapatkan informasi bahwa sudah ada investor yang akan bekerja sama dengan BUMD setempat untuk segera melanjutkan proses pembangunan ITF Bawuran.
Oleh sebab itu, Pemda DIY pun mendorong agar kelanjutan proyek itu bisa terlihat perkembangannya dalam beberapa waktu ke depan guna mengatasi persoalan sampah. "Kalau dari kami belum ada ancang-ancang untuk ambil alih dan belum sampai ke sana," kata Kusno, Selasa (23/7/2024).
ITF Bawuran yang berlokasi di Padukuhan Sentulrejo, Kalurahan Bawuran, Kapanewon Pleret sebelumnya digadang-gadang jadi lokasi alternatif pengolahan sampah setelah TPA Piyungan ditutup akibat penuh.
Hanya saja beberapa waktu terakhir proses pembangunan di lokasi terhenti akibat terkendala biaya, padahal lokasi ini diproyeksikan bisa mengolah sampah 70 ton per hari.
Menurut Kusno, proses pembangunan ITF Bawuran memang sempat tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan, tetapi baru-baru ini pihaknya mendapatkan informasi bahwa Aneka Darma, BUMD Bantul yang ditunjuk membangun fasilitas di tempat itu akan segera melanjutkan pengerjaan lantaran sudah ada investor yang masuk.
"Kabarnya akan dimulai lagi pembangunannya, kami maunya ITF Bawuran tetap jalan dan jadi salah satu solusi pengolahan sampah baik untuk Bantul dan Jogja karena kan sudah kerja sama keduanya," jelas Kusno.
BACA JUGA: Pembangunan ITF Bawuran Mandek, Aneka Dharma: Ada Kendala Pendanaan
Pihaknya juga meminta kabupaten kota untuk meningkatkan optimalisasi program desentralisasi sampah yang dijalankan di wilayah masing-masing.
Pasalnya kondisi darurat sampah yang masih terus terjadi dan belakangan terjadi di Bantul tidak bisa terus menerus muncul karena keterbatasan TPA Piyungan.
Pemkab Bantul sebelumnya memang sudah bersurat secara resmi dan meminta izin agar Pemda DIY membolehkan daerah itu membuang sampah ke TPA Piyungan. Sejak desentralisasi sampah dicanangkan Piyungan memang tidak lagi menerima sampah dari kabupaten kota, tetapi lantaran kondisinya mendesak, lokasi itu masih menjadi solusi sementara.
"Kapasitas yang diberikan untuk Bantul hanya 1.000 ton sampai akhir Juli. Sebenarnya kapasitasnya sedikit yang bisa dipakai di Piyungan tapi karena darurat ya disetujui," ucapnya.
Kusno memastikan bahwa pembuangan sampah ke TPA Piyungan pun baru berjalan kembali per hari ini dari Pemkab Bantul itu.
Pemkot Jogja disebutnya tidak lagi membuang sampah ke sana lantaran beberapa waktu lalu daerah itu sudah mengosongkan tumpukan sampah di deponya dan dibuang ke TPA Piyungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kunjungan wisata di Bantul melonjak enam kali lipat selama libur Kenaikan Yesus Kristus 2026. Pantai Parangtritis tetap menjadi primadona wisatawan
IHSG hari ini ditutup amblas 3,54% ke level 6.094,94. Investor panik merespons rencana aturan eksportir tunggal BUMN di bawah PT Danantara.
Kurs rupiah hari ini ditutup melemah ke Rp17.667 per dolar AS imbas sinyal kenaikan suku bunga The Fed dan penutupan Selat Hormuz akibat perang.
Polres Temanggung tangkap penimbun Pertalite berinisial SS di Parakan. Pelaku modifikasi tangki Hyundai Atos dan gunakan banyak barcode palsu.
Penjualan hewan kurban di Bantul jelang Iduladha tidak merata, sebagian naik tajam, sebagian turun meski harga meningkat.
Nilai Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di Jawa Tengah pada 2025 mencapai 86,72 atau mengalami peningakatan 0,88 dibandingkan tahun sebelumnya.