Ratusan Pelajar Bantul Diajak Keliling Museum Sepanjang 2026
Dinas Kebudayaan Bantul mengajak 400 pelajar dan komunitas mengikuti program belajar keliling museum sepanjang 2026.
Tumpukan sampah di TPA Piyungan Kabupaten Bantul./Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY menegaskan belum berniat mengambil alih pengerjaan fasilitas Intermediate Treatment Facility (ITF) Bawuran yang dikabarkan terhambat proses pembangunannya akibat sejumlah hal. Proses pembangunan tempat pengolahan sampah dengan kapasitas puluhan ton itu disebut masih menjadi ranah Pemkab Bantul dan didorong segera beroperasi.
Kepala DLHK DIY, Kusno Wibowo mengatakan pihaknya mendapatkan informasi bahwa sudah ada investor yang akan bekerja sama dengan BUMD setempat untuk segera melanjutkan proses pembangunan ITF Bawuran.
Oleh sebab itu, Pemda DIY pun mendorong agar kelanjutan proyek itu bisa terlihat perkembangannya dalam beberapa waktu ke depan guna mengatasi persoalan sampah. "Kalau dari kami belum ada ancang-ancang untuk ambil alih dan belum sampai ke sana," kata Kusno, Selasa (23/7/2024).
ITF Bawuran yang berlokasi di Padukuhan Sentulrejo, Kalurahan Bawuran, Kapanewon Pleret sebelumnya digadang-gadang jadi lokasi alternatif pengolahan sampah setelah TPA Piyungan ditutup akibat penuh.
Hanya saja beberapa waktu terakhir proses pembangunan di lokasi terhenti akibat terkendala biaya, padahal lokasi ini diproyeksikan bisa mengolah sampah 70 ton per hari.
Menurut Kusno, proses pembangunan ITF Bawuran memang sempat tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan, tetapi baru-baru ini pihaknya mendapatkan informasi bahwa Aneka Darma, BUMD Bantul yang ditunjuk membangun fasilitas di tempat itu akan segera melanjutkan pengerjaan lantaran sudah ada investor yang masuk.
"Kabarnya akan dimulai lagi pembangunannya, kami maunya ITF Bawuran tetap jalan dan jadi salah satu solusi pengolahan sampah baik untuk Bantul dan Jogja karena kan sudah kerja sama keduanya," jelas Kusno.
BACA JUGA: Pembangunan ITF Bawuran Mandek, Aneka Dharma: Ada Kendala Pendanaan
Pihaknya juga meminta kabupaten kota untuk meningkatkan optimalisasi program desentralisasi sampah yang dijalankan di wilayah masing-masing.
Pasalnya kondisi darurat sampah yang masih terus terjadi dan belakangan terjadi di Bantul tidak bisa terus menerus muncul karena keterbatasan TPA Piyungan.
Pemkab Bantul sebelumnya memang sudah bersurat secara resmi dan meminta izin agar Pemda DIY membolehkan daerah itu membuang sampah ke TPA Piyungan. Sejak desentralisasi sampah dicanangkan Piyungan memang tidak lagi menerima sampah dari kabupaten kota, tetapi lantaran kondisinya mendesak, lokasi itu masih menjadi solusi sementara.
"Kapasitas yang diberikan untuk Bantul hanya 1.000 ton sampai akhir Juli. Sebenarnya kapasitasnya sedikit yang bisa dipakai di Piyungan tapi karena darurat ya disetujui," ucapnya.
Kusno memastikan bahwa pembuangan sampah ke TPA Piyungan pun baru berjalan kembali per hari ini dari Pemkab Bantul itu.
Pemkot Jogja disebutnya tidak lagi membuang sampah ke sana lantaran beberapa waktu lalu daerah itu sudah mengosongkan tumpukan sampah di deponya dan dibuang ke TPA Piyungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinas Kebudayaan Bantul mengajak 400 pelajar dan komunitas mengikuti program belajar keliling museum sepanjang 2026.
Banjir di Sintang Kalimantan Barat putuskan 13 jembatan gantung. Ribuan warga terdampak, distribusi bantuan terkendala.
PSIM Jogja incar 10 besar Super League. Laga penentuan lawan Arema FC jadi kunci di pekan terakhir.
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Garebeg Besar Jogja digelar sederhana. Sultan HB X sebut penghematan jadi alasan, tanpa kurangi nilai sakral.
UMKM berpeluang dapat diskon 50% biaya e-commerce. Simak syarat lengkap dari Menteri UMKM Maman Abdurrahman.