Advertisement
TPST Wukirsari Gunungkidul Dibangun 2027, Ini Tahapannya
Aktivitas pembuangan sampah di TPAS Wukirsari di Kalurahan Baleharjo, Wonosari, belum lama ini. Pemkab Gunungkidul berencana mendirikan TPST di kawasan ini. - Harian Jogja - David Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pembangunan TPST Wukirsari Gunungkidul ditargetkan mulai awal 2027 setelah seluruh dokumen perencanaan dan kajian sosial-ekonomi rampung disusun oleh Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul. Proyek pengolahan sampah ini akan berlokasi di Kalurahan Baleharjo, Wonosari, sebagai bagian dari penguatan sistem pengelolaan sampah di Bumi Handayani.
Saat ini, proses masih berada pada tahap penyusunan Dokumen Livelihood Restoration Plan (LRP) atau Rencana Pemulihan Mata Pencaharian yang menjadi syarat utama sebelum pembangunan TPST Wukirsari Gunungkidul bisa dilelang. Kajian tersebut difokuskan pada mitigasi dampak sosial dan ekonomi, khususnya bagi pemulung serta warga sekitar yang selama ini menggantungkan penghasilan dari keberadaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Wukirsari.
Advertisement
Pengawas Lingkungan Hidup di Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Dwi Wiyani, menjelaskan bahwa penyusunan LRP dilakukan sesuai dengan standar Environmental and Social Impact Assessment (ESIA) yang dipersyaratkan oleh Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB).
“Untuk pembangunan TPST Wukirsari rencananya menggunakan anggaran dari AIIB,” katanya, Selasa (17/2/2026).
BACA JUGA
Menurut Wiwik, kepastian jumlah warga atau pemulung yang terdampak belum dapat dipastikan karena masih menunggu hasil kajian LRP. Ia mengakui selama ini terdapat sejumlah pemulung yang mencari nafkah di area TPAS Wukirsari.
“Untuk kepastian yang terdampak dari program ini, masih menunggu hasil kajian dari LRP,” ungkapnya.
Ia berharap proses penyusunan dokumen LRP dapat berjalan lancar sehingga tahapan berikutnya bisa segera dilakukan. Dari sisi pendanaan, ia memastikan tidak ada kendala karena telah ada kesepakatan di tingkat Pemerintah Pusat terkait persetujuan pinjaman dengan AIIB.
“Sudah disiapkan, tapi pelaksanaannya masih menunggu hasil dari kajian readiness criteria, yang salah satunya berisikan tentang dokumen LRP,” katanya.
Apabila seluruh dokumen selesai sebelum akhir tahun, Pemkab Gunungkidul menargetkan proses lelang dapat dilakukan pada penghujung 2026. “Harapannya lelang akhir tahun dan mulai awal 2027 sudah bisa dibangun. Untuk pembangunan TPST Wukirsari ditarget selesai dalam dua tahun,” katanya.
Terpisah, Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini, menyatakan dukungannya terhadap langkah optimalisasi pengolahan sampah melalui pembangunan TPST Wukirsari Gunungkidul. Menurutnya, penanganan sampah harus dilakukan sejak dini agar tidak memicu persoalan baru di kemudian hari. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam sistem pengolahan sampah agar hasilnya lebih maksimal dan berkelanjutan, seiring upaya pemerintah daerah memperkuat infrastruktur pengelolaan sampah di wilayah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Beri Keringanan Iuran 50 Persen Bagi Pekerja BPU
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- WFH Jumat untuk ASN Sleman Mulai Digodok, Layanan Publik Tetap Jalan
- Jumat Agung, Tablo Salib di Gereja Pugeran Jogja Dihidupkan Anak Muda
- Kunjungi Museum Andi Bayou, DPRD DIY Susun Regulasi Baru
- Angin Kencang Terjang Sleman, Pohon Tumbang Timpa Mobil dan Rumah
Advertisement
Advertisement








