Advertisement

Promo November

Kasus Diproses Polisi, Korban Pecabulan Guru Ngaji Divisum

Andreas Yuda Pramono
Jum'at, 26 Juli 2024 - 21:57 WIB
Maya Herawati
Kasus Diproses Polisi, Korban Pecabulan Guru Ngaji Divisum Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Polres Gunungkidul akhirnya memproses dugaan pencabulan oleh guru mengaji terhadap sepuluh muridnya di Kapanewon Saptosari, Gunungkidul.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Achmad Mirza mengatakan saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari empat orang tua korban. Empat korban anak pun baru saja dibawa ke RSUD Wonosari pada Jumat, (26/7/2024).

Advertisement

“Empat korban hari ini ke RSUD Wonosari untuk pemeriksaan kesehatan awal. Hasilnya jadi dasar visum et repertum,” kata Mirza dihubungi, Jumat, (26/7/2024).

BACA JUGA: Bediding Disebut Berkaitan dengan Fenomena Aphelion

Mirza menambahkan proses penyelidikan masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. Apabila alat bukti dan bukti pendukung sudah lengkap, maka kepolisian akan menggelar perkara guna menentukan apakah perkara ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.

Sebelumnya, Pj Lurah Ngloro, Subariman mengatakan ada sepuluh anak di Kapanewon Saptosari diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh guru mengaji mereka berinisial S. Orang tua yang mengetahui kejadian tersebut lantas meminta agar S diusir dari kampung sekitar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno

News
| Kamis, 21 November 2024, 23:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement