Kasus Diproses Polisi, Korban Pecabulan Guru Ngaji Divisum
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Polres Gunungkidul akhirnya memproses dugaan pencabulan oleh guru mengaji terhadap sepuluh muridnya di Kapanewon Saptosari, Gunungkidul.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Achmad Mirza mengatakan saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari empat orang tua korban. Empat korban anak pun baru saja dibawa ke RSUD Wonosari pada Jumat, (26/7/2024).
Advertisement
“Empat korban hari ini ke RSUD Wonosari untuk pemeriksaan kesehatan awal. Hasilnya jadi dasar visum et repertum,” kata Mirza dihubungi, Jumat, (26/7/2024).
BACA JUGA: Bediding Disebut Berkaitan dengan Fenomena Aphelion
Mirza menambahkan proses penyelidikan masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. Apabila alat bukti dan bukti pendukung sudah lengkap, maka kepolisian akan menggelar perkara guna menentukan apakah perkara ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.
Sebelumnya, Pj Lurah Ngloro, Subariman mengatakan ada sepuluh anak di Kapanewon Saptosari diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh guru mengaji mereka berinisial S. Orang tua yang mengetahui kejadian tersebut lantas meminta agar S diusir dari kampung sekitar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Pilkada Sleman, Harda-Danang Gelar Silaturahmi dengan Ponpes Wahid Hasyim
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Kamis 21 November 2024
- Jalur Trans Jogja ke Sejumlah Mall dan Kampus di Jogja
- Jadwal SIM Keliling Bantul Kamis 21 November 2024: Di Polsek Srandakan
- Jadwal Pemadaman Listrik di Kota Jogja, Sleman, Bantul dan Gunungkidul, Kamis 21 November 2024, Cek Lokasi Terdampak di Sini
Advertisement
Advertisement