PSEL Belum Beroperasi, Sleman Kerahkan Pendamping Sampah
PSEL Regional DIY mundur hingga 2028, DLH Sleman bentuk pendamping pengelolaan sampah di 17 kapanewon dan 86 kalurahan.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Korban dugaan pencabulan di Kapanewon Saptosari, Kabupaten Gunungkidul mendapat pendampingan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). KPAI menyampaikan korban masih mengalami trauma.
Anggota KPAI, Diyah Puspitarini mengatakan korban anak masih mengalami trauma pasca kejadian. Hal ini pihaknya ketahui setelah bertemu dengan empat keluarga korban dan korban itu sendiri di Mapolres Gunungkidul, Jumat, (26/7/2024). Saat ini, mereka masih dalam pendampingan psikolog dan pekerja sosial.
“Korban anak bersikap kooperatif juga. Selama penyelidikan di Polres Gunungkidul juga didampingi keluarga,” kata Diyah dihubungi, Sabtu, (27/7/2024).
BACA JUGA : Kasus Diproses Polisi, Korban Pecabulan Guru Ngaji Divisum
Diyah menjelaskan ada dua pelanggaran yang terjadi dalam kasus dugaan pencabulan ini yaitu pelanggaran atas Undang-undang (UU) Perlindungan Anak. Selain itu, meski berstatus anak, kata dia tidak menghilangkan fakta bahwa ada pelanggaran atas UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual oleh guru mengaji berinisial S.
Diyah mengaku korban anak dari empat keluarga yang memutuskan membuat laporan di Polres Gunungkidul telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari, Jumat, (26/7/2024).
Mereka memang belum menjalani visum. Korban anak ini masih menjalani pemeriksaan awal dalam tahap penyelidikan oleh Polres Gunungkidul. “Polres Gunungkidul perlu bertindak sigap dan capat dalam menangani kasus [dugaan pencabulan],” katanya.
Diyah menyampaikan alasan keluarga korban tidak langsung membuat laporan ke Polres Gunungkidul pasca kejadian. Kata dia, keluarga korban segan terhadap ketokohan S di lingkungan setempat. Apalagi S adalah guru mengaji.
BACA JUGA : JPW Minta Polres Gunungkidul Usut Tuntas Kasus Dugaan Pencabulan Guru Ngaji
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Achmad Mirza mengatakan saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari empat orang tua korban. Mirza juga menegaskan belum ada visum terhadap korban anak tersebut.
Pemeriksaan di RSUD Wonosari akan menjadi dasar visum et repertum. Proses penyelidikan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. Apabila alat bukti dan bukti pendukung sudah lengkap, maka kepolisian akan menggelar perkara guna menentukan apakah perkara ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PSEL Regional DIY mundur hingga 2028, DLH Sleman bentuk pendamping pengelolaan sampah di 17 kapanewon dan 86 kalurahan.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.
Manchester City juara Piala FA 2026 setelah mengalahkan Chelsea 1-0 di final Wembley lewat gol Antoine Semenyo.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tersedia keberangkatan pagi sampai malam.
Pelatih PSIM Yogyakarta Jean-Paul van Gastel menargetkan kemenangan saat menghadapi Madura United di Stadion Sultan Agung Bantul.
Toyota mencatat permintaan Veloz Hybrid menembus 10 ribu unit di tengah kenaikan harga BBM dan meningkatnya minat mobil hemat bahan bakar.