Advertisement
Pemda DIY Dampingi Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual Guru Mengaji di Gunungkidul
Ilustrasi korban kekerasan seksual. - Pixabay
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Unit Pelaksana Teknis Balai Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) DIY menyatakan segera memberikan pendampingan psikologis kepada sejumlah anak yang jadi korban dugaan kekerasan seksual di Saptosari, Gunungkidul oleh guru mengaji mereka berinisial S.
Pendampingan psikologis nantinya akan diberikan dengan berkoordinasi bersama UPTD PPA Gunungkidul termasuk Satgas PPA kabupaten setempat agar para korban anak bisa tertangani kondisi traumanya yang diakibatkan dari dugaan insiden pencabulan tersebut.
Advertisement
Kepala UPT PPA DIY Beni Kusambodo menjelaskan, dalam proses pendampingan itu pihaknya akan mendorong korban melakukan pelaporan kepada Polres setempat, meski sebelumnya aparat kepolisian sudah memproses kasus ini meskipun terkesan lamban.
Menurut Beni, sebelumnya para korban dan pihak keluarga tidak berani melaporkan dugaan kejadian kekerasan seksual itu lantaran takut wilayahnya tercemar dengan adanya insiden tersebut. Total 10 orang korban anak akan diberikan pendampingan psikologis dan penguatan mental pada kasus itu.
"Dalam minggu ini sudah dilaksanakan proses pendampingan. Korbannya kan total 10 anak, tapi yang baru teridentifikasi baru dua orang," kata Beni, Senin (29/7/2024).
BACA JUGA: Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Gunungkidul Masuk Tahap Penyidikan
Beni menjelaskan, dalam proses pendampingan itu pihaknya juga akan berusaha menggali keterangan dari para korban anak berapa banyak jumlah detail yang terlibat dalam kasus tersebut. Pasalnya petugas masih kesulitan mendapatkan informasi dari terduga pelaku terkait dengan berapa jumlah korban yang telah dilecehkannya.
"Dalam pendampingan itu kami akan berusaha membuat anak nyaman agar mereka mau cerita lebih jelas apa yang dialami," katanya.
Kepala DP3AP2 DIY Erlina Hidayati Sumardi menyebutkan, penanganan kasus itu sekarang tengah berproses oleh UPT PPA Gunungkidul yang juga dipantau dan berkoordinasi dengan UPT PPA DIY. Satgas PPA di GunungKidul, kata dia juga telah menindaklanjuti penanganan kasus tersebut bersama dengan Polres setempat agar terduga pelaku segera diproses hukum.
"Yang jelas sekarang kasus hukumnya sudah ditangani oleh Polres Gunungkidul. Kapolres juga sudah terjun langsung. Beberapa orang tua korban sudah mendapat pendampingan UPT PPA dan resmi mengadukan ke Polres Gunungkidul dan segera menyusul dengan korban anak," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Waspada Efek Perang Timur Tengah, Malaysia Perketat Keamanan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Belanja Pegawai Bantul Tembus 34 Persen Rekrutmen Dipangkas
- Jenazah 2 Prajurit Gugur di Lebanon Tiba di Lanud Adisutjipto
- SIM Keliling Jogja Dibuka di Alun-Alun Kidul, Cek Jadwalnya
Advertisement
Advertisement








