Ratusan PNS Sleman Terima SK Kenaikan Pangkat
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sleman menerima SK kenaikan pangkat periode 1 Agustus 2024.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman, Budi Pramono menjelaskan ada sebanyak 523 PNS yang menerima SK kenaikan pangkat pada periode kali ini. Adapun, SK tersebut terdiri dari beberapa jenis kenaikan pangkat.
Advertisement
Tercatat ada sebanyak empat PNS yang mengalami Kenaikan Pangkat Pilihan Struktural, Kenaikan Pangkat Pilihan Fungsional sebanyak 516 orang dan Kenaikan Pangkat Reguler sebanyak tiga orang.
"Sedangkan berdasarkan instansi, Dinas Pendidikan adalah yang terbanyak yakni 468 orang," kata Budi di Aula Bima Kantor BKPP Sleman, Kamis (1/8/2024).
BACA JUGA: Belanja Pegawai dalam APBN 2025 Membengkak, Kenaikan Gaji PNS Dituding Jadi Biangnya
Penyerahan SK kenaikan pangkat tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo kepada perwakilan 40 PNS.
Kustini berharap SK kenaikan pangkat ini menjadi motivasi bagi para penerimanya untuk terus meningkatkan kinerjanya di lingkungan kerja masing-masing. "Saya harap SK ini menjadi dorongan untuk berprestasi dan berinovasi, sehingga kualitas kerja dalam rangka melayani masyarakat bisa turut meningkat," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satpol PP Sleman Fokus Bentuk Omah Jaga Warga di Tiap Kalurahan
- Jalur Lengkap Trans Jogja: Malioboro, Kraton Jogja hingga Prambanan
- Hindari Kerusakan, Distribusi Logistik Pilkada 2024 Dibungkus Plastik Berlapis
- 2 ASN yang Dipecat karena Selingkuh Aktif Kembali, Bupati Gunungkidul Kecewa
- Bantul Berlakukan Status Siaga Banjir dan Longsor hingga 31 Desember 2024
Advertisement
Advertisement