Advertisement
Jadwal Samsat Keliling di Bantul Akhir Pekan Ini 3-4 Agustus 2024, Ini Lokasinya

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Membayar pajak tahunan kendaraan bermotor saat ini dimudahkan. Pemilik kendaraan tak perlu jauh-jauh ke kantor pusat Samsat dan mengantre untuk membayar pajak kendaraan mereka.
Pemilik kendaraan cukup datang ke lokasi-lokasi Samsat Keliling terdekat dengan tempat tinggal. Layanan ini diharapkan memudahkan masyarakat membayar pajak tahunan kendaraan bermotor.
Advertisement
Samsat Keliling di Bantul akhir pekan ini Sabtu dan Minggu, 3-4 Agustus tersedia di Pasar Seni Gabusan atau bersamaan dengan event Bantul Creative Expo 2024. Waktunya Pukul 16.00 - 19.00 WIB.
BACA JUGA: HUT RI ke-79, Pajak Kendaraan di DIY Bebas Denda hingga 31 Agustus 2024
Layanan pajak tahunan kendaraan melalui Samsat Keliling ini bukan hanya melayani kendaraan berplat Bantul, namun juga bisa dari kabupaten dan kota se-DIY.
Sementara untuk persyaratannya yakni membawa STNK asli dan kartu identitas e-KTP/SIM/KK/Paspor (difotokopi satu kali) saat membayar pajak.
Pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan 60 hari sebelum jatuh tempo. Metode pembayaran bisa melalui tunai atau QRIS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ditunjuk Jadi Menpora, Erick Thohir: Kita Harus Lakukan Terobosan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Nelayan Kulonprogo Jarang Melaut karena Angin dan Ombak Tinggi
- Kuota Sampah Kota Jogja di TPA Piyungan Tersisa 2.400 Ton
- Sampah dari Jogja Dibuang ke TPST Piyungan, Sultan: Sampai Akhir 2025
- Pemkot Jogja Tingkatkan Kesehatan Masyarakat melalui Perbaikan RTLH
- Catat Rangkaian Kegiatan Menarik Selama HUT ke-74 Pemkab Kulonprogo
Advertisement
Advertisement