Advertisement
Antisipasi Pelanggaran dan Kerawanan Pilkada di Bantul, Bawaslu Gandeng Komunitas
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul bakal menggandeng beberapa komunitas untuk terlibat aktif sebagai pengawas partisipatif dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun ini. Upaya tersebut dilakukan untuk mengantisipasi pelanggaran Pilkada.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan pihaknya berupaya mengajak berbagai kelompok masyarakat untuk terlibat aktif sebagai pengawas partisipatif.
Advertisement
Menurutnya, setiap kelompok masyarakat berperan penting dalam pengawasan penyelenggaraan Pilkada 2024. "Pemilih pemula, pemilih disabilitas dan perempuan [sebagai pengawas partisipatif] ini merupakan pilih yang strategis untuk aktif terlibat [selama pengawasan Pilkada] sesuai dengan basis kelompoknya masing-masing," ujarnya, Sabtu (3/8/2024).
Dia menuturkan pihaknya menginisiasi gerakan Ayo Nyawiji Ngawasi sebagai gerakan yang menyatukan berbagai komponen masyakat di Bantul untuk turut terlibat aktif dalam pengawasan Pilkada.
Dia menuturkan sebelumnya, pihaknya juga telah melakukan pendekatan kepada berbagai elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan Pilkada. "Kami mengajak masyarakat bersatu padu menggalakkan pengawasan Pilkada," katanya.
Potensi Kerawanan
Sementara Kepala Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Dewi Nurhasanah menyampaikan ada beberapa potensi kerawanan Pilkada 2024.
Beberapa potensi kerawanan Pilkada tersebut meliputi konflik antar pendukung calon, politik uang, Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Pihaknya mengaku telah melakukan berbagai upaya antisipasi terjadinya potensi kerawanan tersebut.
Dia menuturkan potensi konflik antar pendukung calon kepala daerah telah diantisipasi dengan memberikan edukasi politik berbasis komunitas. “Kami berupaya selalu mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk saling berkomunikasi,” katanya.
Sementara menurutnya potensi politik uang diantisipasi dengan sosialisasi potensi pelanggaran dan bahaya politik uang.
Dia menuturkan Bawaslu Bantul pun telah memiliki beberapa desa binaan yang tergabung dalam Gerakan Desa Anti Politik Uang (Gerakan Desa APU).
Kemudian menurutnya potensi diselenggarakan PSU diantisipasi dengan penguatan kapasitas pengawas Pilkada. Kemudian untuk potensi pelanggaran netralitas ASN, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pemkab Bantul untuk mengantisipasi potensi kerawanan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menaker Tekankan Pentingnya Link and Match Lembaga Pendidikan dan Pelatihan dengan Dunia Usaha
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Buru Pelak Pembacokan Dua Pelajar di Kasihan Bantul
- Pamong dan Lurah di Bantul Diingatkan Tetap Netral dalam Pilkada 2024
- Libur Panjang Akhir Pekan, GL Zoo Diserbu Ribuan Wisatawan
- Wujudkan Smart City, Pemkot Kendalikan Layanan Publik hingga Lalu Lintas Gunakan Teknologi
- Penghayat Kepercayaan di DIY Diedukasi Soal Pengembangan Usaha
Advertisement
Advertisement