Advertisement
Kasus Kekerasan Anak Meningkat, Ini Upaya DP3AP2 DIY
Ilustrasi korban kekerasan seksual. - Pixabay
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) DIY mencatat terdapat kenaikan kasus kekerasan anak di wilayahnya sepanjang semester pertama 2024 dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Pada semester pertama atau Januari-Juni 2023 kekerasan anak yang tercatat berada di angka 222 kasus. Sementara pada tahun ini sampai dengan Juni telah terjadi sebanyak 226 kekerasan anak yang tersebar di empat kabupaten satu kota di wilayah setempat.
Advertisement
BACA JUGA: 40 Anak di Bantul Jadi Korban Kekerasan dalam 6 Bulan Terakhir, Ini Langkah Pemkab
Kepala UPT PPA DIY Beni Kusambodo menjelaskan, berdasarkan wilayah Kabupaten Sleman menjadi wilayah tertinggi dengan 73 kasus diikuti Kota Jogja 65 kasus, Bantul 41 kasus, Gunungkidul 32 kasus dan Kulonprogo 16 kasus.
"Berdasarkan usia paling banyak yang menjadi korban kekerasan itu di umur 11-17 tahun di angka 164 kasus," katanya, Senin (5/8/2024).
Adapun, berdasarkan bentuk dan jenisnya kekerasan yang dialami anak itu terdiri dari kekerasan psikis sebanyak 209 kasus, kekerasan fisik 201 kasus, kekerasan seksual 145 kasus, penelantaran 20 kasus dan eksploitasi tiga kasus.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIJ)Y Erlina Hidayati Sumardi menyebutkan, untuk menekan kasus kekerasan anak pihaknya turut menggandeng instansi terkait untuk melakukan pencegahan, salah satunya melalui program Pusat Informasi dan Konseling Remaja atau PIKR.
"Upaya pencegahan kami lakukan dengan aspek legal, sosialisasi, edukasi dan publikasi," katanya.
BACA JUGA: Pendamping Korban Jadi Tersangka Jadi Preseden Buruk Penyelesaian Kasus Kekerasan Seksual
Selain itu, kata Erlina pihaknya juga telah membentuk program Telekonseling Sahabat Anak dan Keluarga (Tesaga) DIY sebagai layanan telekonseling psikologi terkait pengasuhan, tumbuh kembang anak, remaja, serta permasalahan perempuan dan keluarga.
"Jadi ada upaya pencegahan, pendampingan dan pemberdayaan untuk menekan kasus kekerasan anak," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- BMKG Ingatkan Warga Waspadai Hujan Beragam Intensitas di Kota Besar
- Jadwal KA Bandara YIA Xpress 13 Februari 2026, Akses Cepat ke YIA
- Edukasi Gizi MBG di SDN Margomulyo I, 145 Siswa Diajari Isi Piringku
- Kota Jogja Pastikan Harga Pangan Stabil Menjelang Ramadan 2026
- Kongres ILMISPI 2026 di UNY Tetapkan Zufar Jadi Koorpus
Advertisement
Advertisement








