Advertisement

Pemkab Bantul Janji Akan Akomodasi Ratusan PHL Menjadi PPPK Tahun Ini

Stefani Yulindriani Ria S. R
Senin, 05 Agustus 2024 - 11:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Pemkab Bantul Janji Akan Akomodasi Ratusan PHL Menjadi PPPK Tahun Ini Tenaga Honorer - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Sekitar seratus pekerja harian lepas (PHL) masih tercatat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul. Pemkab berjanji akan mengakomodasi para PLH tersebut menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sekretaris BPBD Bantul, Ribut Bimo Haryo Tejo menyampaikan para PHL tersebut telah bekerja di BPBD Bantul sekitar 5 tahun. Mereka bekerja di berbagai bidang dibawah BPBD Bantul, antara lain sekretariat dan Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Bantul. "Kami berharap Pemkab Bantul membuka formasi PPPK bagi PHL tersebut," katanya, Senin (5/8/2024).

Advertisement

Dia menuturkan sebelumnya tahun 2023, Pemkab Bantul telah mengakomodir 40 orang PHL menjadi PPPK. Kemudian di tahun itu, juga ada 8 orang eksternal BPBD Bantul yang ditetapkan sebagai PPPK. 

Dia menuturkan PHL tersebut telah memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan BPBD Bantul. Dia menuturkan dibutuhkan keahlian khusus untuk mengamati kejadian kebencanaan. Sehingga, dia berharap PHL tersebut dapat ditetapkan sebagai PPPK.

BACA JUGA: Siang Ini Ada Labuhan Nelayan di Pantai Depok Bantul, Ribuan Bungkus Nasi Gurih Bakal Dibagikan

"Tahun ini kami mengusulkan lagi untuk bisa diakomodir [PHL jadi PPPK]," ujarnya Senin (5/8/2024).

Dia menuturkan pihaknya telah berupaya mengajukan usulan agar PHL tersebut ada pembukaan kebutuhan PPPK yang dapat mengakomodir PHL tersebut. "Kita sudah mencoba melakukan pendekatan [dengan BKPSDM Bantul]," ujarnya. 

Dia menuturkan apabila anggaran dan kuota pengadaan PPPK Pemkab Bantul tahun 2024 terbatas, dia berharap agar PHL dapat bekerja dengan sistem paruh waktu. Hal itu menurutnya lantaran BPBD Bantul memiliki tanggungjawab untuk siap sedia menangani kebencanaan dalam waktu kerja yang panjang.

Dia pun berharap tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap PHL tersebut. "Kami mengharapkan pemerintah kabupaten dan pusat tidak melakukan PHK [terhadap PHL], kalau PHL tidak melanggar atau atau terkena peristiwa hukum [diberikan hukuman pidana]," ujarnya. 

Dia menuturkan seluruh PHL yang ada di BPBD Bantul saat ini telah mendapatkan gaji sesuai Upah Minimum Regional (UMR). Selain itu saat mereka melakukan operasi penanganan bencana, maka mereka diberikan uang tambahan.

"Kita juga ada support uang lelah, karena PHL masih bisa menerima uang transport," katanya. 

Disamping itu, menurut Bimo, BPBD Bantul masih memerlukan tambahan personil yang dapat ditempatkan di Pos Damkarmat BPBD Bantul lain. Dia menuturkan kebutuhan tersebut menjadi kendala untuk membuka dua Pos Damkarmat BPBD Bantul di Srandakan dan Dlingo.

Dia menuturkan saat ini telah ada sekitar 13-14 personil di setiap Pos Damkarmat BPBD Bantul. Padahal menurutnya, jumlah idealnya sekitar 13-20 personil di setiap pos.

Dia menuturkan sebelumnya telah dilakukan perancangan Detail Engineering Desaign (DED) untuk Pos Damkarmat BPBD Bantul di Dlingo. Meski begitu, kebutuhan personil menjadi pertimbangan pendirian pos tersebut.

"Yang menjadi kendala ketika Pemda [Bantul] maupun Provinsi [DIY] memberikan Pos Damkarmat di Dlingo, hambatan kami personil. Seandainya kita harus menambah personil, itu [personil] harus memiliki standar [sebagai] pemadam kebakaran," ujarnya.

Jawaban Pemkab

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Bantul, Isa Budi Hartomo menyampaikan Pemkab Bantul berupaya mengakomodir PHL yang ada melalui pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024.

"Ada [Pengadaan PPPK untuk mengakomodir PHL Pemkab Bantul]," ujarnya. Dia menuturkan PHL BPBD Bantul akan diakomodir sebagai PPPK, meski begitu dia tidak menuturkan berapa alokasinya tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi

Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi

News
| Sabtu, 04 April 2026, 23:47 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement