Advertisement
Konflik PBNU dan PKB, Lukman Edy Dilaporkan ke Polresta Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—DPC PKB Kota Jogja melaporkan eks Sekjen PKB, Lukman Edy ke Polresta Jogja, Rabu (7/8/2024). Lukman Edy dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik kepada internal PKB dan Muhaimin Iskandar.
Ketua DPC PKB Kota Jogja, Solihul Hadi, menjelaskan DPC PKB Kota Jogja melaporkan Lukman Edy sebagai langkah konstitusional terhadap tindakan yang dilakukan oleh terlapor. “Terkait pencemaran nama baik dan berita bohong,” ujarnya.
Advertisement
Apa yang disampaikan Lukman Edy beberapa waktu lalu menurutnya tidak sesuai dengan fakta yang ada di internal PKB. “Jadi ada pencemaran nama baik yang berkaitan UU ITE. Pernyataan itu disampaikan secara langsung dan terdokumentasi di media sosial,” katanya.
Pihaknya juga mencantumkan pemberitaan di media yang memuat pernyataan terlapor sebagai alat bukti. Tidak hanya di Jogja, pelaporan juga dilakukan di Bareskrim Polri, Polda DIY, Polda Jawa Tengah dan beberapa daerah lainnya oleh PKB setempat.
“Langkah ini adalah inisiatif kami sendiri. Sehingga dalam pertemuan kami di internal partai, langkah yang kami lakukan di tingkat DPC adalah melaporkan beliau di masing-masing kabupaten-kota. Yang DPW dilaporkan ke Polda. DPP juga melaporkan ke Mabes Polri,” ungkapnya.
BACA JUGA: Pansus PBNU Panggil Effendy Choirie Dalami Hubungan dengan PKB
Terkait pernyataan Lukman Edy dan kabar konflik PKB-PBNU, Solehul Hadi menegaskan PBNU dengan PKB adalah dua entitas berbeda, namun tetap solid. “PBNU menjalankan organisasi sesuai dengan peraturan keormasan, PKB menjalankan peraturan sesuai aturan partai politik,” ujarnya.
Ia berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti, karena pencemaran nama baik institusi PKB tidak boleh terulang. “Ini menjadi bagian dari shock therapy. Kami memberi respon terhadap segala sesuatu yang mengusik internal PKB,” tandasnya.
Seperti diketahui, eks Sekjen PKB itu sebelumnya melontarkan pernyataan yang mengkritik PKB di bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar pada akhir Juli lalu. Lukman Edy menilai Cak Imin sudah terlalu lama memimpin dan tidak transparan dalam mengelola keuangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KAI Catat 16,2 Juta Pemudik Gunakan Kereta Api Selama Angkutan Lebaran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Simak Jadwal KRL Jogja Solo Selama Libur Lebaran, Berlaku hingga 13 April 2025
- Rute dan Jadwal Bus Trans Jogja ke Tempat-Tempat Wisata
- Khusus Libur Lebaran hingga 13 April 2025, Berikut Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur Sampai Tugu Jogja
- Hanya Khusus Libur Lebaran 2025, Berikut Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo PP
- Hanya Rp11.600, Berikut Jadwal Angkutan Shuttle Rute Malioboro-Parangtritis
Advertisement
Advertisement