Putus 2 Tahun Diterjang Banjir, Jembatan Dodogan-Pokoh Diperbaiki
Jembatan Dodogan-Pokoh di Bantul mulai diperbaiki setelah putus akibat banjir bandang. Proyek senilai Rp1,9 miliar ditargetkan selesai Desember 2026.
Pencermatan data pemilih. /Solopos-Burhan Aris Nugraha
Harianjogja.com, JOGJA—Bawaslu DIY akan mencermati proses penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) oleh KPU kabupaten kota jelang pelaksanaan Pilkada serentak November mendatang.
Anggota Bawaslu DIY Umi Illiyina mengatakan, ada dua hal yang akan diawasi pihaknya dalam proses penyusunan DPS itu. Pertama memastikan bahwa sinkronisasi data yang diperoleh dari hasil pencocokan dan penelitian sesuai dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).
BACA JUGA: Pilkada Jogja 2024: Koalisi Masih Belum Final
"Kami akan memastikan data itu tidak ada yang tercecer dan pemilih yang memenuhi syarat juga harus masuk ke dalam DPS," katanya, Kamis (8/8/2024).
Kemudian yang kedua adalah soal pemilih yang pada saat Pemilu lalu masuk ke dalam DPT, tetapi dalam proses pencocokan dan penelitian Pilkada pemilih itu meninggal dunia sehingga harus dicoret atau gugur hak pilihnya.
"Juga yang berstatus sebagai TNI/Polri itu kan tidak memenuhi syarat, sehingga harus benar-benar dicermati agar tidak masuk ke dalam DPS," jelasnya.
Umi menjelaskan, dalam proses pencocokan dan penelitian okeh Pantarlih beberapa waktu lalu pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU DIY bahwasanya pemilih yang meninggal dunia dan belum keluar akta kematiannya bisa dicoret dari daftar pemilih asal ada surat dari pemerintah setempat.
"Kalau surat keterangan dari keluarga, dukuh atau lurah ada itu sudah bisa dicoret," ungkapnya.
Di sisi lain Umi menyebut bahwa informasi yang diperoleh pihaknya dari KPU DIY terdapat penambahan jumlah pemilih berdasarkan hasil pencermatan untuk Pilkada mendatang. Pada Pemilu lalu jumlah DPT DIY ada 2,8 juta orang. Sementara data awal pemilih Pilkada ada 2,89 juta orang.
"Namun itu masih data sementara yang penambahan 900.000 pemilih, belum diplenokan. Penambahan itu banyak dari pemilih pemula yang pada 27 November berusia 17 tahun dan sudah mendapatkan hak pilih," katanya.
Sebelumnya KPU DIY menyatakan, setelah proses pencocokan dan penelitian selesai data yang diperoleh akan ditetapkan jadi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan DPS. Data itu akan diumumkan pada pekan pertama Agustus untuk menerima masukan dari masyarakat terhadap data yang telah dicoklit. Jika masyarakat menemukan ada data yang salah tapi masuk ke dalam DPS bisa melaporkannya untuk segera diperbaiki sebelum ditetapkan menjadi DPT.
"DPS nanti minggu awal Agustus kami tetapkan dan umumkan untuk menerima masukan dan diperbaiki lagi. Selanjutnya kami umumkan lagi untuk ditetapkan menjadi DPT," kata Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jembatan Dodogan-Pokoh di Bantul mulai diperbaiki setelah putus akibat banjir bandang. Proyek senilai Rp1,9 miliar ditargetkan selesai Desember 2026.
William Zepeda mengalahkan Lamont Roach Jr lewat kemenangan angka mutlak untuk merebut gelar juara dunia kelas ringan WBC di Las Vegas.
Bupati Sleman mendorong kepatuhan pajak di tengah pertumbuhan ekonomi 6,53 persen dan menilai peran konsultan pajak semakin penting.
Timnas Indonesia menggelar latihan jelang menghadapi Vietnam di Piala AFF 2026. Marselino Ferdinan masih absen karena cedera.
Bank Mandiri memprediksi inflasi Juli 2026 sebesar 0,03 persen secara bulanan. Penurunan harga pangan diperkirakan menahan kenaikan inflasi.
Suzuki XL7 terbaru hadir dengan fitur keselamatan modern, teknologi SHVS 1.500 cc, serta harga mulai Rp274,3 juta di Jakarta.