Advertisement

Promo Desember

84 Perguruan Tinggi Akan Dicabut Izinnya, Ternyata Ini Penyebabnya

Sunartono
Minggu, 11 Agustus 2024 - 11:27 WIB
Sunartono
84 Perguruan Tinggi Akan Dicabut Izinnya, Ternyata Ini Penyebabnya Perguruan Tinggi - ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Kemendikbud Ristek akan mencabut 84 perguruan tinggi swasta karena telah melanggar sejumlah ketentuan. Puluhan PTS yang tersebar di berbagai kota ini tidak memiliki pengelola dan dosen yang jelas. Bahkan tidak bisa memenuhi sejumlah syarat akreditasi.

Rencana pencabutan izin 84 kampus swasta itu disampaikan oleh Dewan Eksekutif BAN-PT Profesor Ari Purbayanto saat menghadiri peluncuran Strategi Leapfrogging di UAD, Sabtu (10/8/2024).

Advertisement

BACA JUGA : Anak-Anak di Pedalaman Papua Banyak yang Belum Mengenyam Pendidikan Tinggi

Ia mengatakan saat ini rasio kampus dengan status unggul memang masih rendah dibandingkan jumlah kampus di angka 4.000 lebih. Dari angka tersebut baru 109 berstatus unggul dan 20 di antaranyat terakreditas A dan belum konversi ke unggul. Saat ini jumlah perguruan tinggi yang belum terakreditasi mencapai 252 kampus.

"Tadi saya lihat data, mereka [yang belum terakreditasi ini] akan mengikuti akselerasi pada 12-13 Agustus besok di Jakarta, sudah masuk mendaftar 155 perguruan tinggi," katanya.

Ia menambahkan masih ada 100 PTS lagi yang belum mendaftar untuk mengikuti akselerasi. Setelah dilakukan identifikasi oleh LLDikti, didapati ada 84 PTS yang tidak jelas pengelolanya sehingga belum mendaftarkan akselerasi akreditasi. Oleh karena itu 84 PTS itu rencananya akan dicabut izinnya.

"Jadi masih ada sekitar 100 atau LLDIKTI mengidentifikasi ada 84 yang akan dicabut iizinnya karena tidak jelas pengelolanya, sudah tidak ada dosennya, mahasiswa juga kalau ditanya, itu sulit melanjutkan," ujarnya.

Ari memastikan meski mencabut izin PTS tersebut namun pemerintah tetap akan bertanggungjawab. Khususnya untuk para mahasiswanya. "Nanti mahasiswanya bisa dialihkan ke kampus lain," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Libur Nataru, Manfaatkan Diskon Tarif Tol 10 Persen, Cek Ketentuannya di Sini

News
| Minggu, 22 Desember 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup

Wisata
| Sabtu, 21 Desember 2024, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement