Advertisement

Promo November

Lima Tahun Menjabat, DPRD Kulonprogo Periode 2019-2024 Rampungkan 80 Perda

Lugas Subarkah
Selasa, 13 Agustus 2024 - 17:37 WIB
Ujang Hasanudin
Lima Tahun Menjabat, DPRD Kulonprogo Periode 2019-2024 Rampungkan 80 Perda Ketua DPRD Kulonprogo Periiode 2019-2024, Akhid Nuryati (Harian Jogja - Andreas Yuda Pramono)

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—DPRD Kulonprogo periode 2019-2024 menyebutkan tidak menyisakan PR untuk periode selanjutnya. Semua pekerjaan dan program diklaim sudah selesai sesuai rencana kerja (renja) yang telah disusun.

Ketua DPRD Kulonprogo periode 2019-2024, Akhid Nuryati, menjelaskan tidak ada sisa pekerjaan dari DPRD Kulonprogo di bawah kepemimpinannya. “Sesuai renja yang tertuang di dalam DPRD Kulonprogo, semua pekerjaan dan program yang tertuang sudah tercapai,” ujarnya, Selasa (13/8/2024).

Advertisement

Dengan demikian ia bersyukur karena tidak menyisakan pekerjaan rumah bagi anggota DPRD Kulonprogo periode selanjutnya. “Hanya tinggal hasil fasilitasi perda, tentu tidak akan mempengaruhi, hanya nanti yang baru yang memperbaiki,” katanya.

Sedangkan hasil evaluasi APBD perubahan 2024 akan dibahas oleh DPRD periode yang baru. Adapun selama masa kepemimpinannya, DPRD Kulonprogo sudah menjalankan fungsi pembuatan perda, penganggaran dan pengawasan sesuai kewenangannya.

BACA JUGA: Anak Hasto Wardoyo Jadi Anggota DPRD Kulonprogo Termuda, Baru Lulus Kuliah 2023

Pada fungsi pembuatan perda, beberapa produk hukum yang sudah dihasilkan meliputi persetujuan bersama bupati atas Peraturan Daerah 80 buah, Peraturan DPRD 4 buah, Keputusan DPRD 34 buah dan Keputusan Pimpinan DPRD 73 buah.

“Pada fungsi pengawasan, DPRD Kulonprogo sudah memberi rekomendasi konstruktif yang mendorong Pemkab Kulonprogo berkinerja lebih baik. Lalu pada penganggaran, telah mengarahkan kebijakan umum penganggaran yang berorientasi kesejahteraan masayrakat,” kata dia.

Kemudian pihaknya juga terlibat dalam menangani permasalahan yang timbul di masyarakat akibat dampak program pembangunan besar di Kulonprogo seperti pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), Yogyakarta International Airport, jalan tol serta penambangan.

“Banyak dijumpai permasalahan di masyarakat. DPRD Kulonprogo mengambil peran dengan membangun kemitraan bersama kepala daerah dan terlibat mengatasi permasalahan yang timbul di masayrakat,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina

News
| Jum'at, 22 November 2024, 07:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement