Advertisement

Surat Rekomendasi Calon Kepala Daerah Kabupaten Kota di Pilkada DIY Turun Pekan Ini

Yosef Leon
Kamis, 15 Agustus 2024 - 08:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Surat Rekomendasi Calon Kepala Daerah Kabupaten Kota di Pilkada DIY Turun Pekan Ini Pilkada 2024 - Ilustrasi - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—DPD PDIP DIY menyebut surat tugas atau rekomendasi untuk bakal calon kepala daerah yang bakal diusung pada Pilkada serentak di empat kabupaten kota wilayah setempat dimungkinkan turun pada pekan ini. 

Diketahui DPP PDIP mengumumkan nama bakal calon kepala daerah yang diusung pada Pilkada serentak 2024 pada hari ini, tetapi hanya di sebagian wilayah Indonesia. Sementara calon yang dijagokan di Pulau Jawa belum diumumkan. 

Advertisement

BACA JUGA: Hasil Wawancara dengan Calon Pendamping Halim Sudah di Tangan Tim 9 PKB DIY

Beberapa waktu lalu pun DPD PDIP DIY sudah resmi mengumumkan pasangan calon kepala daerah yang diusung di Kabupaten Sleman yakni Harda Kisyawa-Danang Maharsa. Sementara empat kabupaten kota lainnya belum diumumkan sampai sekarang. 

"Belum muncul dari empat kabupaten kota di DIY, yang diumumkan DPP hari ini itu belum semua daerah dan baru separuhnya," kata Sekretaris DPD PDIP DIY Totok Hedi Santoso, Rabu (14/8/2024). 

Totok mengklaim dimungkinkan pekan ini surat tugas atau rekomendasi dari wilayah yang belum diumumkan akan segera dikeluarkan DPP DPIP. Sebab pada 27-29 Agustus sudah masuk tahap pendaftaran bakal calon kepala daerah. 

"Kayaknya minggu ini keluar untuk Bantul, Kulonprogo, Gunungkidul dan Kota Jogja," jelasnya. 

Menurut Totok, Kabupaten Sleman diumumkan lebih dulu lantaran sosok yang diusung sudah lebih siap sehingga proses penggodokan di tingkat DPD dan DPP berlangsung cepat. Sementara pihaknya melihat pada empat kabupaten kota lainnya dinamika pencalonan masih sangat cair. 

"Untuk wilayah yang belum kami juga tidak tahu bocorannya siapa yang mau diusung partai, tapi yang pasti semua bahan dan penilaian sudah kami serahkan ke DPP untuk dianalisis dan kemudian ditetapkan surat tugasnya," pungkas Totok. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Diutak-atik, Anggaran Pendidikan Terancam Menyusut

News
| Minggu, 08 September 2024, 21:37 WIB

Advertisement

alt

Kawah Ijen Mulai Dibuka Kembali, Ini SOP Pendakiannya

Wisata
| Sabtu, 07 September 2024, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement