Advertisement

Tiga Peserta Seleksi Calon Direksi Bank Bantul Lolos Uji Kelayakan dan Kepatutan, Ini Nama-namanya

Ujang Hasanudin
Rabu, 21 Agustus 2024 - 08:37 WIB
Ujang Hasanudin
Tiga Peserta Seleksi Calon Direksi Bank Bantul Lolos Uji Kelayakan dan Kepatutan, Ini Nama-namanya Ilustrasi Bank Bantul. - Ist/Bank Bantul

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Panitia Seleksi Calon Direksi PT.BPR Bank Bantul (Perseroda) telah menetapkan tiga peserta yang lolos dalam serangkaian tahapan seleksi uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh panitia.

Uji kelayakan dan kepatutan tersebut meliputi psikotes, ujian tertulis keahlian, presentasi makalah dan wawancara bagi calon Direktur (Direktur Bisnis) PT.BPR Bank Bantul (Perseroda). Adapun ketiga peserta yang lolos tersebut adalah Rangga M. Kurniawan, Budi Purnomo,, dan Hadi Purnomo.

Advertisement

Pengumuman tersebut berdasarkan surat nomor 09/Pansel BUMD/VIII/2024 tertanggal 19 Agustus 2024 yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi Calon Direksi PT.BPR Bank Bantul (Perseroda) yang juga sebagai Sekda Bantul, Agus Budiraharja. 

BACA JUGA: Sampai Akhir November 2023, Aset Bank Bantul Tembus Rp533 Miliar

Pengumuman tersebut juga diunggah di laman resmi Pemkab Bantul. Dalam pengumuman tersebut ketiga peserta yang lolos uji kelayakan dan kepatutan harus mengikuti seleksi tahap akhir, yakni wawancara dengan Bupati bantul.

Dikutip dari laman resmi Bank Bantul, PT BPR Bank Bantul (Perseroda) sebelumnya bernama PD. BPR BANK BANTUL pada awal pendiriannya dikenal sebagai Perusahaan Daerah Bank Pasar Kabupaten Dati II Bantul, didirikan pada Tahun 1983 berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul nomor 13 tanggal 19 Desember 1983, merupakan sebuah bank BUMD milik Pemerintah Kabupaten Bantul yang komposisi kepemilikan saham sebesar 99,9% milik Pemerintah Kabupaten Bantul dan saham sebesar 0,1% milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bantul.

Tujuan utama pendirian PD BPR Bank Pasar Bantul pada waktu berdirinya adalah untuk mengurangi rentenir serta menyediakan dana pinjaman kepada pedagang kecil atau bakul untuk menambah modal usahanya, dengan adanya perubahan badan hukum menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bank Bantul (Perseroda) diperluas yaitu untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, memperluas akses keuangan pada masyarakat, mendorong pembiayaan usaha mikro kecil dan menengah yang efektif, efisien dan berdaya guna sesuai dengan ketentuan peraturan perudang-undangan dan mengembangkan PT BPR Bank Bantul (Perseroda) dengan tata kelola perusahaan yang baik serta memperoleh keuntungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ekspor Batu Bara Indonesia Terendah Selama 3 tahun Terakhir, Ini Penyebabnya

News
| Minggu, 11 Mei 2025, 23:57 WIB

Advertisement

alt

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam

Wisata
| Sabtu, 10 Mei 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement