Sepekan Usai Pelantikan, Banyak Tawaran Pinjaman Bank ke Anggota DPRD Bantul
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bantul 2024-2029 yang baru saja dilantik pada 13 Agustus 2024 mengaku telah banjir tawaran pinjaman kredit dari sejumlah bank. Hanya saja, persoalan pengambilan pinjaman kredit melalui bank tersebut menjadi hak dan kewenangan dari masing-masing anggota DPRD Bantul.
Ketua Fraksi Persatuan Ummat Nasional (Fraksi Gabungan) DPRD Bantul, Jumakir mengatakan, dirinya telah mendapatkan tawaran dari sejumlah bank maupun instansi terkait tawaran pinjaman kredit keuangan. Adapun salah satu syarat yang diajukan oleh pihak pemberi pinjaman kredit adalah surat keterangan (SK) pengangkatan anggota DPRD Bantul 2024-2029.
Advertisement
BACA JUGA: Setelah Putusan MK, Peta Politik di Pilkada 2024 Berubah, Koalisi Partai Bisa Bubar
"Kalau besaran pinjaman yang ditawarkan bervariasi. Bisa sampai Rp1,5 miliar. Tapi, tawaran itu sampai saat ini belum saya tanggapi," kata Jumakir, Rabu (21/8/2024).
Menurut politisi PPP tersebut, fenomena sejumlah bank maupun instansi memberikan tawaran pinjaman kredit keuangan, sejatinya bukan kali pertama. Pasalnya, fenomena tersebut selalu terjadi saat menjelang maupun setelah pelantikan anggota DPRD yang baru.
"Soal mau diambil atau tidak, semua tergantung individu anggota dewan," papar Jumakir.
Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Suratman juga mengungkapkan terkait dengan fenomena sejumlah bank maupun instansi memberikan tawaran pinjaman kredit keuangan kepada anggota DPRD Bantul pada periode 2024-2029. Bahkan, Suratman mengaku telah mendapatkan tawaran pinjaman kredit dari dua bank berbeda.
"Bagi saya hal itu wajar. Karena itu usaha mereka. Soal apakah nantinya, anggota dewan akan meminjam kepada mereka, itu semua tergantung individu anggota dewan," ucap Suratman.
BACA JUGA: Begini Skenario DPR "Menganulir" Putusan MK Menurut Pakar Hukum
Sementara Sekretaris DPRD Bantul Prapta Nugraha mengungkapkan, persoalan anggota DPRD mengambil pinjaman kredit dengan menggadaikan SK, sepenuhnya menjadi kewenangan individu dari anggota dewan. Sejauh ini, sekretariat DPRD hanya akan mengeluarkan terkait salah satu syarat peminjaman berupa rincian gaji anggota DPRD, setelah pengajuan pinjaman mendapatkan persetujuan dari pimpinan DPRD.
"Setelah mendapatkan persetujuan, nanti kami akan mengeluarkan rincian besaran gaji dari anggota dewan yang bersangkutan. Jadi sepenuhnya persoalan pinjaman kami kembalikan ke masing-masing anggota dewan," ucap Prapta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca Hari Ini di Jogja dan Sekitarnya, BMKG: Masih Didera Hujan
- Jelang Pilkada Sleman, Harda-Danang Gelar Silaturahmi dengan Ponpes Wahid Hasyim
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Kamis 21 November 2024
- Jalur Trans Jogja ke Sejumlah Mall dan Kampus di Jogja
- Jadwal SIM Keliling Bantul Kamis 21 November 2024: Di Polsek Srandakan
Advertisement
Advertisement