Sisa Makanan Pasien RS Jogja Turun berkat Program SI SEDAP
Sisa makanan pasien rawat inap di Rumah Sakit Pratama Kota Jogja berhasil ditekan hingga 16,9 persen setelah Dinas Kesehatan Kota Jogja menerapkan inovasi
Pimpinan DPRD Bantul memimpin Rapat Paripurna Penetapan Keanggotaan dan Pimpinan Alkap di Ruang Rapat Utama DPRD Bantul, Rabu (23/10/2024)./Istimewa
BANTUL—Seiring terbentuknya alat kelengkapan (alkap), semua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul siap melaksanakan tugas dan fungsinya dalam legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Alkap berikut personel di dalamnya resmi ditetapkan dalam Rapat Paripurna Penetapan Keanggotaan dan Pimpinan Alkap di Ruang Rapat Utama DPRD Bantul, Rabu (23/10/2024).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo, didampingi tiga wakil ketua masing-masing Suradal, Titis Ajeng Ganis Maretti, dan Agung Laksmono.
Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo mengatakan penyusunan dan penetapan alkap dalam Rapat Paripurna sudah sah dan sesuai dengan tata tertib yang ada. Bahkan, pimpinan DPRD telah memberikan waktu cukup lama bagi fraksi untuk memasukkan namanama anggotanya dalam alkap. "Pimpinan alkap dipilih dari dan oleh anggota. Untuk komisi, mekanisme masing-masing dalam komisi memilih pimpinan," katanya.
Wakil Ketua DPRD Bantul, Agung Laksmono, menyatakan penetapan anggota dan pimpinan alkap sudah sesuai dengan prosedur tata tertib Dewan yang diawali dari pengumpulan ketua fraksi, kemudian masing-masing fraksi mengirimkan nama-nama yang akan ditempatkan di tiap alat kelengkapan Dewan baik komisi maupun badan.
Nama-nama yang disetorkan kemudian diverifikasi agar sesuai dengan tata tertib, di antaranya jumlah anggota dalam satu komisi tidak boleh melebihi 13 orang. Selain itu, jumlah anggota badan juga tidak boleh melebihi dari jumlah komisi. “Jadi jangan sampai ada anggota yang menumpuk di satu komisi sehingga harus diatur untuk pemerataan,” katanya.
Meski demikian, proses ini penuh dinamika politik, dan hal itu biasa terjadi dalam proses politik. Dinamika itu selesai setelah ditetapkan dalam rapat paripurna. Dengan terbentuknya alkap dan anggotanya, maka anggota Dewan kini sudah bisa bekerja, melakukan tugas dan fungsinya sebagai legislatif dan menyesuaikan diri dengan mitra masing-masing Alkap.
Salah satu tugas penting yang terdekat adalah pembahasan rancangan APBD 2025. “Dengan terbentuknya Alkap harapan kinerja makin optimal dalam bekerja, bisa membangun sinergi antara anggota Dewan, antar Komisi dan Alkap lainnya supaya fungsi seperti legislasi, penganggaran dan pengawasan betul-betul bisa dilaksanakan optimal. Selain itu, juga bisa memberikan kontribusi bagi masyarakat Bantul. Masyarakat semakin terlayani dengan baik dan terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” kata Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sisa makanan pasien rawat inap di Rumah Sakit Pratama Kota Jogja berhasil ditekan hingga 16,9 persen setelah Dinas Kesehatan Kota Jogja menerapkan inovasi
Kulonprogo mendorong penanganan Jalan Dekso-Samigaluh dan Jembatan Duwet. Jalan ditargetkan masuk anggaran 2027, jembatan masih dikaji.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan dari Yogyakarta ke Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN meminta makanan MBG yang tidak layak tidak dikonsumsi dan segera dikembalikan ke SPPG untuk diperiksa dan diinvestigasi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN membuka kanal khusus bagi guru untuk melaporkan keluhan, temuan, dan pengaduan terkait pelaksanaan Program MBG di sekolah.