Advertisement

Alkap Dewan Resmi Terbentuk, DPRD Bantul Siap Bekerja

Media Digital
Kamis, 24 Oktober 2024 - 23:27 WIB
Arief Junianto
Alkap Dewan Resmi Terbentuk, DPRD Bantul Siap Bekerja Pimpinan DPRD Bantul memimpin Rapat Paripurna Penetapan Keanggotaan dan Pimpinan Alkap di Ruang Rapat Utama DPRD Bantul, Rabu (23/10/2024). - Istimewa

Advertisement

BANTUL—Seiring terbentuknya alat kelengkapan (alkap), semua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul siap melaksanakan tugas dan fungsinya dalam legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Alkap berikut personel di dalamnya resmi ditetapkan dalam Rapat Paripurna Penetapan Keanggotaan dan Pimpinan Alkap di Ruang Rapat Utama DPRD Bantul, Rabu (23/10/2024).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo, didampingi tiga wakil ketua masing-masing Suradal, Titis Ajeng Ganis Maretti, dan Agung Laksmono.

Advertisement

Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo mengatakan penyusunan dan penetapan alkap dalam Rapat Paripurna sudah sah dan sesuai dengan tata tertib yang ada. Bahkan, pimpinan DPRD telah memberikan waktu cukup lama bagi fraksi untuk memasukkan namanama anggotanya dalam alkap. "Pimpinan alkap dipilih dari dan oleh anggota. Untuk komisi, mekanisme masing-masing dalam komisi memilih pimpinan," katanya.

Wakil Ketua DPRD Bantul, Agung Laksmono, menyatakan penetapan anggota dan pimpinan alkap sudah sesuai dengan prosedur tata tertib Dewan yang diawali dari pengumpulan ketua fraksi, kemudian masing-masing fraksi mengirimkan nama-nama yang akan ditempatkan di tiap alat kelengkapan Dewan baik komisi maupun badan.

Nama-nama yang disetorkan kemudian diverifikasi agar sesuai dengan tata tertib, di antaranya jumlah anggota dalam satu komisi tidak boleh melebihi 13 orang. Selain itu, jumlah anggota badan juga tidak boleh melebihi dari jumlah komisi. “Jadi jangan sampai ada anggota yang menumpuk di satu komisi sehingga harus diatur untuk pemerataan,” katanya.

Meski demikian, proses ini penuh dinamika politik, dan hal itu biasa terjadi dalam proses politik. Dinamika itu selesai setelah ditetapkan dalam rapat paripurna. Dengan terbentuknya alkap dan anggotanya, maka anggota Dewan kini sudah bisa bekerja, melakukan tugas dan fungsinya sebagai legislatif dan menyesuaikan diri dengan mitra masing-masing Alkap.

Salah satu tugas penting yang terdekat adalah pembahasan rancangan APBD 2025. “Dengan terbentuknya Alkap harapan kinerja makin optimal dalam bekerja, bisa membangun sinergi antara anggota Dewan, antar Komisi dan Alkap lainnya supaya fungsi seperti legislasi, penganggaran dan pengawasan betul-betul bisa dilaksanakan optimal. Selain itu, juga bisa memberikan kontribusi bagi masyarakat Bantul. Masyarakat semakin terlayani dengan baik dan terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” kata Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Rabu Biru Foundation dan InJourney Kolaborasi Sukseskan Pertanian Berkelanjutan dengan Teknologi Drone

News
| Selasa, 03 Desember 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Berkunjung ke Chengdu Melihat Penangkaran Panda

Wisata
| Sabtu, 30 November 2024, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement