Guru Besar FH UGM Prof. Sigit Riyanto Berpulang, Dikenal Lugas dan Obyektif
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Kabar duka hadir dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) pekan ini. Duka ini hadir dari berpulangnya Guru besar FH UGM, Prof. Sigit Riyanto pada Rabu (21/8/2024) dini hari.
Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi FH UGM, Jaka Triyana membenarkan informasi berpulangnya Prof. Sigit Riyanto. Mendiang dijelaskan Jaka berpulang pada waktu Subuh antara pukul 03.30 WIB karena sakit.
Advertisement
BACA JUGA: Tokoh Pengusaha dalam Bursa Pencalonan Bupati Kulonprogo Akhmad Basuki Meninggal Dunia
"Barusan selesai kami urus di RSA UGM, nanti pukul 12.00 WIB akan disemayamkan di Balairung UGM dan akan dimakamkan di Sawit Sari," kata Jaka.
Perjumpaan Jaka dengan mendiang terakhir terjadi awal pekan lalu. Kala itu mendiang hanya bilang ke Jaka akan menjalani perawatan.
"Senin masih ketemu dan hanya bilang dalam perawatan," tandasnya.
Berpulangnya sosok Prof. Sigit Riyanto tentu merupakan kehilangan bagi Fakultas Hukum UGM. Dekan FH UGM Periode 2016-2021 tersebut dikenal ahli dalam Legal Theory, Jurisprudence and Legal Interpretastion, Law and Society, Human Right Law dan International Law.
Sosok Sigit di mata Jaka pun merupakan pribadi yang tegas. "Tegas, lugas, objektif," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ketua MPR: Presiden Prabowo Disegani Saat Tampil di G20 Paparkan Hilirisasi SDA
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Ada 488 PNS Pensiun di Tahun Ini, Begini Harapan PJs Bupati Sleman
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Kamis 21 November 2024, Naik dari Stasiun Tugu hingga Palur
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Kamis 21 November 2024, Berangkat dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan
- Jadwal Kereta Bandara YIA, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja, Kamis 21 November 2024
- Diskriminasi Masih Marak, Jurnalis Perlu Mengadvokasi Kelompok Minoritas
Advertisement
Advertisement