Sidang Pengalihan Perusahaan di Bantul, Tergugat Sampaikan Jawaban
Sidang gugatan PMH terkait pengalihan kepemilikan CV Art Fashion di PN Bantul memasuki babak baru. Tergugat menyampaikan jawaban sekaligus mengajukan gugatan.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (23/8/2024) di Komplek Kepatihan, Danurejan, Kota Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengapresiasi unjuk rasa penolakan RUU Pilkada yang berlangsung dengan aman dan kondusif di wilayah setempat.
Demo yang berlangsung pada Kamis (23/8/2024) kemarin itu digelar di sepanjang Malioboro. Ribuan massa dari berbagai profesi tumpah ruah mulai dari mahasiswa, akademisi, dan elemen lainnya.
Massa bergerak dari TPA Abu Bakar Ali menuju DPRD DIY dan Titik Nol KM untuk menyuarakan tuntutannya dalam mengawal putusan MK soal batasan usia Pilkada 2024 yang rencananya dianulir DPR melalui RUU Pilkada.
BACA JUGA: Ribuan Orang Gelar Aksi Demo di Malioboro Jogja, Dukung Putusan Mahkamah Konstitusi
Sultan mengatakan, dalam demokrasi masyarakat bebas menyuarakan dukungannya. Hanya saja jangan sampai dilaksanakan secara anarkis dan melanggar ketentuan hukum. Aspirasi harus disampaikan dengan damai.
"Kemarin kan tidak ada pelanggaran hukum, ya tidak masalah orang itu namanya aspirasi," kata Sultan, Jumat (23/8/2024) di Kompleks Kepatihan, Danurejan, Kota Jogja.
Sultan pun mengapresiasi massa demonstran yang telah menaati aturan dalam menyampaikan aspirasi. Sebab di berbagai daerah demonstrasi penolakan RUU Pilkada berlangsung dengan ricuh.
"Prinsipnya demonstrasi dimungkinkan asal memberitahu polisi dan sebagainya," pungkas Sultan.
Sebelumnya diberitakan ribuan massa tumpah ruah di sepanjang Malioboro menolak pengesahan RUU Pilkada. Mereka mengawali aksi dari TPA Abu Bakar Ali kemudian bergeser ke DPRD DIY dan kemudian bergerak ke Titik Nol KM Jogja. Berbagai profesi tergabung dalam aksi itu mulai dari mahasiswa, buruh, dan lain sebagainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sidang gugatan PMH terkait pengalihan kepemilikan CV Art Fashion di PN Bantul memasuki babak baru. Tergugat menyampaikan jawaban sekaligus mengajukan gugatan.
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 3 Agustus 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak jam keberangkatan dan tarif terbaru Rp8.000.
Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 di perairan utara Sumenep menewaskan lima orang. Sebanyak 232 korban berhasil dievakuasi.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 3 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif Commuter Line tetap Rp8.000.
Oknum anggota Polres Tanjab Timur, Bripka SO, dipatsus usai video dirinya berada di arena judi sabung ayam viral. Kasus masih didalami Propam.
Menpar Widiyanti menilai desainer berperan penting memperkenalkan budaya Indonesia melalui wastra sekaligus mendorong shopping tourism.