Advertisement

Periksa Kesehatan Bakal Paslon di Pilkada Bantul, RSPS Bantul Siapkan Tim Khusus

Jumali
Minggu, 25 Agustus 2024 - 16:47 WIB
Jumali
Periksa Kesehatan Bakal Paslon di Pilkada Bantul, RSPS Bantul Siapkan Tim Khusus

Advertisement


Harianjogja.com, BANTUL--RSUD Panembahan Senopati (RSPS) Bantul telah membentuk tim yang terdiri dari dokter spesialis, perawat dan melibatkan personel dari BNN Kabupaten Bantul untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dari bakal pasangan calon (paslon) kepala daerah yang mendaftar di KPU Bantul. Adapun total jumlah personel yang dilibatkan mencapai 20-an orang.

Direktur RSPS Bantul Atthobari mengatakan, usai ditunjuk oleh KPU Bantul sebagai pihak yang berhak melakukan pemeriksaan terhadap bakal paslon pada Pilkada Bantul 2024, pihaknya telah melakukan rapat dan membentuk tim untuk pemeriksaan kesehatan. Tim itu terdiri dari tim dokter spesialis yang dibutuhkan, perawat dan libatkan BNN Kabupaten Bantul. Tota ada 20an orang nanti timnya.

Advertisement

"Karena kan ada pemeriksaan bebas narkotika juga," kata Atthobari, kepada Harian Jogja, Minggu (25/8/2024) siang.

Untuk waktu pemeriksaan, Atthobari mengungkapkan, sesuai dengan aturan dari KPU nanti pemeriksaan kesehatan akan dilakukan satu hari setelah bakal paslon mendaftar di KPU. Pendaftarannya sendiri kan 27-29 Agustus 2024.

"Jadi jika bakal paslon mendaftar pada tanggal 27 Agustus 2024, maka pemeriksaan akan dilakukan tanggal 28 Agustus," imbuhnya.

Terkait dengan teknis pemeriksaan, Atthobari mengungkapkan akan dilakukan pemeriksaan secara umum, baik jasmani maupun rohani terhadap bakal paslon yang mendaftar di KPU Bantul.

"Kami usahakan pemeriksaan sehari jadi. Dengan catatan, tidak ada pemeriksaan tambahan. Jika nantinya ditemukan diperlukan ada pemeriksaan lanjut ya tiga hari," papar Atthobari.

Menurut Atthobari, pelibatan RSPS Bantul dalam pemeriksaan bakal paslon yang mendaftar di KPU bukan kali pertama. Sebelumnya, RSPS Bantul juga dilibatkan oleh KPU Bantul untuk memeriksa kesehatan pada Pilkada 2015 lalu.

"Ini bukan kali pertama. Dulu pada Pilkada 2015 kami juga pernah ditugaskan melakukan pemeriksaan kesehatan untuk bakal paslon pada Pilkada," ucap Atthobari.

Terpisah, Ketua KPU Bantul Joko Santosa mengatakan, penetapan RSPS Bantul sebagai lokasi dan pihak pemeriksaan kesehatan sudah sesuai hasil rapat pleno yang digelar KPU Bantul. Alasan penunjukan RSPS Bantul sebagai lokasi dan pihak pemeriksa kesehatan karena KPU menilai RSPS Bantul kompeten dan diakui kredibilitasnya.

"Pemeriksaan kesehatan kan salah satu syarat yang harus ditempuh dalam tahapan pencalonan bakal paslon kepala daerah. Pemeriksaan sendiri kami jadwalkan mulai 28 Agustus 2024 sampai 2 September 2024 di RSPS Bantul," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

AS Dukung Penambahan 2 Anggota DK PBB dari Afrika

News
| Jum'at, 13 September 2024, 11:47 WIB

Advertisement

alt

Kawah Ijen Mulai Dibuka Kembali, Ini SOP Pendakiannya

Wisata
| Sabtu, 07 September 2024, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement