Advertisement

Promo November

Kantor Imigrasi Yogyakarta Gelar Operasi Jagratara Tahap II Tahun 2024

Media Digital
Senin, 26 Agustus 2024 - 09:02 WIB
Abdul Hamied Razak
Kantor Imigrasi Yogyakarta Gelar Operasi Jagratara Tahap II Tahun 2024 Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta kembali menggelar operasi pengawasan orang asing bertajuk "Jagratara" Tahap II Tahun 2024. Operasi ini dilaksanakan selama dua hari mulai 21 hingga 22 Agustus 2024. Ist

Advertisement

JOGJA—Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta kembali menggelar operasi pengawasan orang asing bertajuk "Jagratara" Tahap II Tahun 2024. Operasi ini dilaksanakan selama dua hari mulai 21 hingga 22 Agustus 2024.

Operasi Jagratara Tahap II Tahun 2024 dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Tujuannya adalah dalam rangka upaya preventif terjadinya pelanggaran keimigrasian serta penegakan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara.

Advertisement

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DIY, Muhammad Yani Firdaus, dalam pengarahannya meminta seluruh anggota yang terlibat dalam operasi tersebut untuk mematuhi SOP yang ada.

"Jaga nama baik instansi dan laksanakan operasi dengan hati-hati, hindari benturan dengan pihak luar," ucap Muhammad Yani.

Pada operasi tersebut, Kantor Imigrasi Yogyakarta mendatangi beberapa perusahaan dan tempat hiburan di wilayah Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta yang memperkerjakan Orang Asing.

Tim Kantor Imigrasi Yogyakarta mengecek secara seksama dokumen keimigrasian milik Orang Asing, baik paspor maupun izin tinggal untuk memastikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hasil dari Operasi Jagratara Tahap II Tahun 2024 ini, tidak ditemukannya adanya pelanggaran Keimigrasian. Walaupun tidak ditemukan pelanggaran, Kantor Imigrasi Yogyakarta akan terus melakukan pengawasan terhadap orang asing, khususnya yang berada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Selain itu, Kantor Imigrasi Yogyakarta juga bersinergi dengan instansi lainnya untuk memastikan setiap kegiatan orang asing yang berada di wilayah DIY sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki. (***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024

News
| Sabtu, 23 November 2024, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement