Advertisement

Promo November

Polisi Tangkap Dua Bule Iran yang Mencuri Uang di Wates Kulonprogo

Triyo Handoko
Rabu, 28 Agustus 2024 - 11:17 WIB
Ujang Hasanudin
Polisi Tangkap Dua Bule Iran yang Mencuri Uang di Wates Kulonprogo Dua bule tersangka penipuan dan pencurian saat berhasil ditangkap Polres Kulonprogo. Dok Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO--Polres Kulonprogo berhasil menangkap dua orang warga negara asing atau bule yang melakukan pencurian uang. Aksi pencurian yang dilakukan dua bule ini dilakukan dengan modus menukar uang pada sebuah toko jus di Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates pada Juli lalu.

Dua bule pencuri uang di Wates ini adalah BS, 53 dan AB, 34, mereka adalah warga negara Iran. Kapolres Kulonprogo AKBP Wilson Pasaribu menjelaskan kedua bule ini ditangkap di sebuah penginapan di Sleman.

Advertisement

Bukti aksi penipuan dua bule ini, lanjut Wilson, adalah rekaman CCTV di sekitar toko jus tersebut. Dari bukti tersebut jajaran Polres Kulonprogo berhasil menangkapnya pada Senin (26/8/2024) kemarin.

Kasus penipuan dua bule di Kulonprogo ini awalnya ditangani Polsek Wates, jelas Wilson, lalu diserahkan ke Polres Kulonprogo. "Setelah ditangkap, dua tersangka kami bawa ke Mako Polres Kulonprogo," terangnya.

Wilson menjelaskan dari hasil pemeriksaan dua bule ini ternyata mereka juga beraksi di daerah lain juga. "Tidak hanya di Kulonprogo, tapi juga Sleman dan Gunungkidul," paparnya.

BACA JUGA: Viral 2 Bule Diduga Hipnotis Warga di Gunungkidul, Uang Jutaan Raib

Dua bule penipu yang sempat viral di Jogja ini, menurut Wilson, berbagi peran untuk melancarkan aksinya. AB berperan sebagai orang yang meminta menukar uang, sedangkan BS bertugas mengalihkan perhatian korbannya.

Atas tindak pidana penipuan dan pencurian yang dilakukan dua bule ini, Wilson menyebut mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP. "Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara," ujarnya.

Kapolres Kulonprogo ini menjelaskan lantaran dua pelaku warga negara asing, maka pihaknya akan melibatkan keimigrasian. Diketahui juga dua bule penipu ini tercatat berada di Indonesia sejak Juni 2024.

Dari pengakuan dua bule ini menyebut mereka berpindah-pindah daerah selama di Indonesia. Mereka pernah di Jakarta, Lampung, Semarang, lalu terakhir di Jogja. Barang bukti lain yang disita Polres Kulonprogo dalam kasus ini selain rekaman CCTV adalah dua paspor milik pelaku dan sepasang sepatu BS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno

News
| Kamis, 21 November 2024, 23:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement