Advertisement
Polres Kulonprogo Terima Pengajuan SKCK dari Calon Peserta Pilkada
Advertisement
Harianjogja.com, KULONOPROGO—Polres Kulonprogo mencatat sudah ada lima bakal calon bupati dan wakil bupati Kulonprogo yang sudah mengajukan permohonan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk syarat pendaftaran dalam Pilkada 2024.
Kasi Humas Polreskulon Progo AKP Triatmi Noviartuti di Kulonprogo, Selasa, mengatakan lima bakal calon bupati dan wakil bupati Kulonprogo yang mengajukan, yakni Novida Kartika Hadi sebagai calon bupati, Sapardiyono sebagai calon wakil bupati.
Advertisement
Selanjutnya, Marija sebagai calon bupati, Yusron Martofa sebagai calon wakil bupati, dan Agung Setyawan sebagai calon bupati.
"Berdasarkan data yang tercatat di pendaftaran SKCK sebanyak lima kandidat," kata Triatmi Noviartuti.
Ia mengatakan Polres Kulon Progo siaga melayani bakal calon yang mengurus SKCK.
"Kami berupaya melayani dengan optimal mendukung pelaksanaan tahapan pilkada yang lancar," katanya.
BACA JUGA: Hari Pertama Pendaftaran Pilkada Kulonprogo Masih Sepi, Novida-Rini Masih Rembukan
Sementara itu, Kabag Ops Polres Kulonprogo Kompol Sumalugi mengatakan SKCK-nya sudah terbit adalah Marija dan Sapardiyono. Sementara SKCK yang masih berproses adalah Novida Kartika Hadhi, Yusron Martofa dan Agung Setiawan.
"Setidaknya itu informasi yang kami terima sampai siang ini," kata Sumalugi.
Adapun pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah pengamanan saat pendaftaran Pilkada yang dimulai Selasa (26/8). Terutama di sekitar Kantor KPU Kulonprogo yang menjadi lokasi pendaftaran.
Sumalugi mengatakan tingkat pengamanan menyesuaikan dengan kondisi kerawanan yang ada. Meski begitu personel tetap disiagakan di sekitar Kantor KPU Kulonprogo, termasuk dalam mengatur lalu lintas kendaraan.
"Kami ada opsi pengalihan dan pengaturan lalu lintas jika diperlukan saat pendaftaran," katanya.
Ketua KPU Kulonprogo Budi Priyana mengatakan KPU Kulonprogo membuka pendaftaran mulai hari ini hingga Rabu (29/8). Pendaftaran dibuka 08.00-16.00 WIB untuk hari pertama dan kedua, sedangkan hari terakhir dibuka hingga 23.59 WIB.
Paslon dan parpol pengusung harus menyerahkan dokumen syarat pencalonan dan syarat calon. Termasuk bukti dukungan dari parpol yang mengusung.
"Sejauh ini kami belum menerima informasi terkait nama-nama yang akan resmi mendaftar," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Truk Molen Tersangkut Jembatan Kereta Api di Jakarta Timur, Begini Penampakannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 13 September 2024: Selokan Mataram Ditutup, Gempa Megathrust, Program Pensiun Tambahan
- Pendaftaran KPPS untuk Pilkada 2024 Dibuka 17 September 2024, Ini Syarat dan Honornya
- Sidang Dugaan Korupsi PMI Kota Jogja Berlanjut, Agenda Pemeriksaan Terdakwa
- Kabar Gempa Megathrust Sempat Bikin Jumlah Pengunjung ke Pantai Selatan Bantul Turun
- Mengintegrasikan Kesehatan Mental dalam Program Kesehatan Reproduksi: Kunjungan SSTC ke Fakultas Psikologi UGM
Advertisement
Advertisement