Advertisement
Tiba di RSUD Jogja, Afnan-Singgih Jalani Pemeriksaan Kesehatan Selama 10 Jam
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Seusai menyerahkan berkas administrasi pencalonan wali kota dan wakil wali kota Jogja ke KPU beberapa waktu lalu, pasangan calon Afnan Hadikusumo dan Singgih Raharjo menjalani pemeriksaan kesehatan. Ini dilakukan di RSUD Kota Jogja, Jumat (30/8/2024).
Saat ditemui di RSUD Kota Jogja, baik Afnan maupun Singgih sudah mengenakan alat pelindung diri dari atas hingga bawah. Keduanya tampak siap menjalani pemeriksaan kesehatan. Afnan mengatakan tak ada persiapan khusus. Bahkan dia baru saja kembali dari Jakarta dan baru tiba di Yogyakarta pada pukul 02.00 WIB dini hari.
Advertisement
"Tidak ada persiapan, tadi pagi baru pulang dari Jakarta karena harus menjalankan tugas di Jakarta kemarin," ujar Afnan, Jumat (30/8/2024).
Dia mengaku sempat melakukan pemeriksaan kesehatan juga sebelumnya dan menunjukkan hasil yang normal.
"Alhamdulillah sudah periksa sebelum pendaftaran di KPU, baik," katanya.
Sementara, Singgih Raharjo menyebut dia siap menjalani pemeriksaan kesehatan. Singgih mengaku sudah menjalani persiapan, diantaranya adalah istirahat cukup dan mulai tidur pukul 22.15 WIB. Dia juga menjalani puasa mulai pukul 22.00 WIB sesuai dengan anjuran yang diberikan. Singgih mengatakan, riwayat kesehatannya sebelum ini terbilang baik dan normal.
"Alhamdulillah, medical check up terakhir hasilnya baik," tutur Singgih.
BACA JUGA: Pilkada Kota Jogja, Heroe-Pena Unggulkan 11 Program Prioritas
BACA JUGA: Mendaftar ke KPU untuk Pilkada 2024, Hasto Wardoyo: Jogja Harus Berbeda dengan Kota Lain
Wakil Kepala Pelayanan RSUD Kota Jogja Afi Susantini menjelaskan baik Singgih maupun Afnan akan menjalani pemeriksaan kesehatan fisik dan jiwa sejak pukul 7.30 WIB hingga sekira pukul 18.30 WIB. Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan tak lepas dari petunjuk teknis yang telah dikoordinasikan oleh KPU Kota Jogja. Beberapa diantaranya meliputi treadmill hingga USG abdomen atau perut.
"Persis seperti itu (juknis) yang kami periksa. Pertama anamesis, kedua dokter spesialis pemeriksaan lanjutan ada sekitar 20. Kemudian, ada pemeriksaan penunjang baik yang wajib maupun sesuai dengan dokter penanggung jawab," ungkapnya.
Sementara, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja Erizal menuturkan pemeriksaan ini merupakan bagian dari syarat dan tahapan pencalonan. Dia menuturkan dalam undang-undang terdapat syarat calon haruslan sehat secara jasmani dan rohani, serta dapat melaksanakan ketugasannya nanti kalau terpilih dalam lima tahun bertugas. Hasil pemeriksaan kesehatan ini selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan bersamaan dengan persyaratan administrasi yang kemarin telah dikumpulkan.
"Kalau ada penyakit kayak kolesterol itu tidak menjadi bagian dari yang dibutuhkan KPU. Setelah periksa semua tim dokter akan pleno. Kira-kira akan sanggup atau tidak melaksanakan ketugasan selama lima tahun ke depan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tok! Warga Bali Pemelihara Landak Jawa Akhirnya Divonis Bebas
Advertisement
Menikmati Keindahan Alam dan Sungai di Desa Wisata Srikemenut Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Tambang Ilegal Tanah Kas Desa Sampang Rugikan Negara Rp506 Juta, Kejari Bidik 3 Pihak Ini
- Jam Malioboro Semi Pedestrian Diperpanjang, Pustral: Jangan Lupakan Transportasi Publiknya
- Ruang Terbuka Hijau di Kota Jogja Akan Ditanami Pohon Tabebuya dan Trembesi
- Akses Kian Mudah, Masyarakat Didorong Gunakan Trans Jogja
- Jadi Pilihan Masyarakat, Ternyata Damri Dulunya Berawal dari Angkutan Gerobak
Advertisement
Advertisement