Advertisement

Promo November

Jumlah KDRT di Bantul Masih Tinggi Hingga Pertengahan Tahun Ini, Cek Datanya

Stefani Yulindriani Ria S. R
Jum'at, 30 Agustus 2024 - 18:37 WIB
Arief Junianto
Jumlah KDRT di Bantul Masih Tinggi Hingga Pertengahan Tahun Ini, Cek Datanya Ilustrasi KDRT. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Jumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih tinggi di Bantul hingga pertengahan tahun ini.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Bantul terus upayakan untuk menekan jumlah kasus tersebut. 

Advertisement

UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Bantul mencatat dari 93 kasus yang ditangani pada Januari-Juni 2024. Dari jumlah tersebut ada 50 kasus diantaranya yang merupakan KDRT. 

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bantul, Sylvi Kusumaningtyas menyampaikan kasus KDRT yang ditangani UPTD PPA Bantul mencapai puluhan dalam beberapa waktu belakangan. 

Pada 2022, dari 132 kasus yang ditangani UPTD PPA, ada 55 kasus di antaranya merupakan kasus KDRT. Sementara di 2023 dari 206 kasus yang ditangani, ada 74 kasus di antaranya yang merupakan kasus KDRT. 

Dia menuturkan beberapa korban KDRT mengalami trauma pasca kejadian. Pihaknya pun berupaya memulihkan trauma korban dengan psikolog dan pekerja sosial pendamping.  “Kami juga memberikan edukasi ke korban dan reintegrasi sosial ke keluarga korban dan masyarakat,” ujarnya, Jumat (30/8/2024). 

Dia menuturkan DP3AP2KB Bantul melakukan sosialisasi pada masyarakat untuk mengantisipasi kasus KDRT.

BACA JUGA: Polisi Tetapkan Presenter Altaf Vicko Tersangka KDRT

Selain itu, di Bantul telah dibentuk Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA), Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), dan merekrut kader Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) untuk mencegah dan menangani KDRT. 

Adapun, Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak, DP3AP2KB Bantul, Kodrad Untoro menyampaikan pihaknya berupaya agar anak yang menjadi korban KDRT tetap dapat memperoleh pendidikan. “Kita berupaya menyelamatkan pendidikan anak. Harus kita pastikan sekolah [pendidikan] anak tidak terganggu,” ujarnya. 

Meski begitu, menurutnya, pihaknya berupaya untuk mengutamakan mediasi untuk menyelesaikan kasus KDRT. Pihaknya pun mendorong agar korban memberikan laporan ke UPTD PPA Bantul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online

News
| Kamis, 21 November 2024, 19:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement