Gaji Wantimpres Rp76,5 Juta per Bulan, Ini Aturannya
Gaji Wantimpres ditetapkan Rp76,5 juta per bulan. Selain hak keuangan, anggota Wantimpres mendapat fasilitas sesuai ketentuan bagi menteri.
Gedung DPRD Bantul./JIBI
Harianjogja.com, BANTUL—Posisi pimpinan DPRD Bantul, utamanya pada wakil ketua I yang akan diisi oleh anggota dewan dari Fraksi Kebangkitan Bangsa pada periode 2024-2029 berubah.
Hal ini menyusul, keputusan dari DPP PKB yang tidak menunjuk Subhan Nawawwi [Wakil Ketua II DPRD Bantul Periode 2009-2024] menduduki posisi pimpinan DPRD Bantul lagi.
Sebagai gantinya DPP PKB telah menunjuk dan memberikan surat keputusan untuk posisi Wakil Ketua I DPRD Bantul 2024-2029 kepada Suradal.
BACA JUGA: Anggota Baru DPRD Bantul Mulai Orientasi dan Pendalaman Tugas
"Ya, keputusan DPP seperti itu. Memutuskan ke Pak Suradal," kata Ketua DPC PKB Bantul Abdul Halim Muslih, saat ditemui di Kantor Kalurahan Patalan, Jetis, Selasa (10/9/2024) siang.
Menurut Halim, keputusan dari DPP PKB yang menunjuk anggota DPRD Bantul dari Dapil Bantul 4 (Kretek, Pundong, Bambanglipuro dan Jetis) dengan perolehan suara 5.716 suara sebagai Wakil Ketua I DPRD Bantul tersebut sudah final.
"Sehingga kami dari DPC PKB Bantul tinggal menindak lanjuti dengan surat saja nanti. Jadi tidak ada masalah," lanjut Halim.
Halim juga menegaskan tidak ada kendala dan masalah yang membuat sampai saat ini pengajuan nama Suradal sebagai Wakil Ketua I DPRD Bantul belum diterima oleh Sekretariat DPRD Bantul. "Tidak ada masalah. Ini hanya masalah teknis dan administrasi saja," ucapnya.
Sementara, Sekretaris DPRD Bantul Prapta Nugraha mengatakan pembentukan pimpinan dewan definitif dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), kemungkinan akan dilakukan usai orientasi dan pendalaman tugas dari DPRD Bantul,yang digelar Senin (9/9/2024) hingga Jumat (13/9/2024).
Sebab, sampai saat ini sekretariat DPRD Bantul juga baru menerima satu nama yang diajukan untuk menempati Wakil Ketua II DPRD Bantul, yakni dari Partai Gerindra. Di mana Partai Gerindra telah menunjuk Titis Ajeng Ganis Mareti sebagai Wakil Ketua II DPRD Bantul. "Untuk yang lainnya belum," ucap Prapta.
Ketua DPD PKS Bantul Agung Laksmono mengaku masih menunggu nama yang diajukan sebagai wakil Ketua III DPRD Bantul. Sejuah ini sejumlah nama, telah diajukan oleh pihaknya ke DPP PKS untuk mengisi posisi wakil Ketua III DPRD Bantul.
"Tinggal nanti hasil dari DPP seperti apa. Nantinya jika sudah ada keputusan, kami akan ajukan ke Sekretariat DPRD," kata Agung.
Hal sama juga diungkapkan oleh Sekretaris DPC PDIP Bantul, Hanung Raharjo. Hanung yang saat ini menempati posisi Ketua DPRD Bantul sementara mengaku beberapa nama telah digodok oleh DPC PDIP Bantul. Nama tersebut, juga telah dibawa ke DPD PDIP DIY dan ke DPP PDIP.
"Tinggal menunggu keputusan saja. Nanti jika sudah ada, akan kami sampaikan secepatnya ke sekretariat DPRD Bantul," ucap Hanung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gaji Wantimpres ditetapkan Rp76,5 juta per bulan. Selain hak keuangan, anggota Wantimpres mendapat fasilitas sesuai ketentuan bagi menteri.
Remaja di Sragen ditembak airsoft gun hingga terluka. Pelaku kemudian dikeroyok dan dirawat di RSSP Sragen. Polisi masih menyelidiki.
Desil 1-5 masih berpeluang menerima bansos 2026. Simak cara cek desil dan status penerima bantuan melalui laman Kemensos.
Lumbung Mataraman mendorong pemanfaatan pekarangan dan lahan belum tergarap untuk memperkuat pangan berbasis potensi lokal di DIY.
Kebakaran TPA Jatibarang Semarang memasuki hari kelima. Sebanyak 22 warga mengalami batuk dan sesak napas akibat terdampak asap.
Luhut mengajak Tsinghua berkolaborasi meneliti 435 spesies herbal Indonesia di IT Del melalui riset genomik dan teknologi kecerdasan buatan.