Bupati Salurkan Bantuan Perbaikan Rumah Tak Layak Huni, Segini Besaran Uang yang Diterima
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Program perbaikan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Sleman mulai dijalankan. Hal ini ditandai dengan penyerahan buku Tabungan kepada penerima manfaat oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo di Kalurahan Sidomoyo, Godean, Rabu (11/8/2024).
“Mudah-mudahan bantuan yang diberikan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Kustini, Rabu.
Advertisement
Dia menjelaskan, perbaikan RTLH merupakan komitmen dari pemkab untuk memberikan fasilitas rumah layak huni bagi masyarakat. Diharapkan bantuan bisa dimaksimalkan sesuai peruntukan dalam pembangunan rumah yang dimiliki keluarga penerima manfaat.
Oleh karena itu, Kustini juga berpesan kepada lurah dan pamong kalurahan hingga kapanewon untuk ikut memonitoring pelaksanaan perbaikan RTLH. Adapun tujuannya guna memastikan program berjalan dengan baik dan bisa selesai tepat waktu. “Pemantauan perlu agar perbaikan rumah ini bisa berjalan dengan baik dan efektif,” katanya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman, Mirza Anfansury mengatakan tahun ini ada perbaikan RTLH sebanyak 778 unit. Total anggaran yang disediakan mencapai Rp11,04 miliar.
Menurut dia, bantuan yang diberikan bersifat stimulan. Adapun besaran disesuaikan dengan kondisi kerusakan rumah dengan alokasi Rp20 juta untuk rusak berat, rusak sedang Rp15 juta dan rusak ringan sebesar Rp10 juta. “Program sudah mulai dijalankan dan mudah-mudahan bisa berjalan dengan lancar,” katanya.
Dia menjelaskan, sejak 2021-2023 sudah ada 3.272 unit RTLH yang diperbaiki. Lokasi perbaikan melalui bantuan stimulan ini tersebar di 86 kalurahan dan 17 kapanewon. “Ini belum termasuk yang dialokasikan di 2024. Jadi, jumlahnya bisa lebih banyak lagi karena setiap tahunnya ada alokasi untuk perbaikan RTLH,” katanya.
BACA JUGA: Masih Ada 6.818 Rumah Tak Layak Huni di Kulonprogo, 20 Rumah Dapat Bantuan Rp20 Juta
Kepala Bidang Perumahan, DPUPKP Sleman, Suwarsono mengatakan berdasarkan SK Bupati tentang RTLH, hingga sekarang tercatat masih ada 8.152 rumah berstatus tidak layak untuk ditinggali. Meski demikian, dia mengakui anggaran yang dimiliki masih terbatas sehingga perbaikan dilakukan secara bertahap. “Pemkab berkomitmen untuk memberikan fasilitas tempat tinggal yang baik, tapi pelaksanaan perbaikan RTLH dilakukan bertahap,” katanya.
Dia memastikan, sebelum bantuan dikucurkan sudah ada proses verifikasi calon penerima sehingga pelaksanaan bisa tepat sasaran. “Verifikasi ini penting untuk memastikan program bisa efektif,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Konstruksi Tol Jogja-Bawen Seksi 1 Ruas Jogja-SS Banyurejo Capai 70,28 Persen, Ditargetkan Rampung 2026
- Lewat Film, KPU DIY Ajak Masyarakat untuk Tidak Golput di Pilada 2024
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Minggu 24 November 2024: Berangkat dari Palur Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Minggu 24 November 2024
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Minggu 24 November 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
Advertisement
Advertisement