Advertisement

5 Perempuan Kota Jogja Jadi Korban Perdagangan Orang di 2023, Pemkot Lakukan Antisipasi

Alfi Annisa Karin
Kamis, 12 September 2024 - 13:37 WIB
Sunartono
5 Perempuan Kota Jogja Jadi Korban Perdagangan Orang di 2023, Pemkot Lakukan Antisipasi Ilustrasi tindak pidana perdagangan orang / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, UMBULHARJO—Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Jogja mencatat sepanjang tahun 2023 setidaknya ada 5 orang yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau trafficking.

Data ini diambil dari siga.jogjaprov.go id dan tercatat pada lembaga layanan di Kota Jogja. Sementara sepanjang 2024 ini, tak ada kasus trafficking yang tercatat terjadi di Kota Jogja.

Advertisement

BACA JUGA : Warga DIY Diimbau Waspada Iming-Iming Kerja di Luar Negeri Modus Perdagangan Orang

Kepala DP3AP2KB Kota Jogja Retnaningtyas menuturkan kelima korban merupakan perempuan. Korban mengalami berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Mulai dari eksploitasi seksual, kerja paksa, dan perbudakan. Dia menambahkan, pelaku kejahatan seringkali menggunakan kekerasan fisik, psikologis, dan seksual untuk mengendalikan korban.

“Profil korban TPPO sangat beragam, namun umumnya mereka berasal dari kelompok rentan,” kata Retna.

Dia menjelaskan wilayah DIY seringkali menjadi tempat transit TPPO. Menurut Retna, permintaan yang tinggi terhadap tenaga kerja murah dan eksploitasi seksual menjadi faktor pendorong utama. Jaringan kejahatan transnasional yang kuat dan kompleks membuat pemberantasan TPPO menjadi tantangan yang besar.

Retna mengatakan Kota Jogja telah memiliki Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO (GT PP TPPO). Terdiri dari berbagai organisasi perangkat daerah, lembaga swadaya masyarakat, serta lembaga layanan yang bergerak di bidang pencegahan dan penanganan TPPO.

Retna menuturkan, GT PP TPPO ini berperan untuk melakukan pencegahan dan penanganan korban TPPO di Kota Jogja. Meski demikian, masih banyak tantangan yang harus dihadapi, terutama terkait dengan perubahan modus operandi pelaku yang semakin beragam.

“Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang lebih intensif dan sinergi lintas sektor untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan TPPO serta memastikan perlindungan pekerja migran Indonesia yang lebih efektif,” katanya.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat  Pemkot Jogja Yunianto Dwi Sutono ada sebagian warga Kota Jogja yang bekerja sebagai pekerja migran di luar negeri. Untuk itu, menurutnya koordinasi lintas sektor penting untuk dilakukan. Ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanganan TPPO serta memastikan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia, khususnya warga Kota Jogja.

BACA JUGA : Diduga Terlibat TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman, Kemendikbudristek Kaji Sanksi bagi 33 Perguruan Tinggi

“Pemerintah Kota Jogja siap bekerja sama dengan instansi terkait, baik di level nasional maupun internasional, untuk memperkuat kebijakan dan langkah konkret dalam pencegahan TPPO. Sehingga, harapannya bahaya perdagangan orang dan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia dapat diperkuat pengawasannya di lapangan dan dilakukan penindakan hukum yang tegas terhadap pelaku TPPO,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Meminta Keterangan ke Kaesang Terkait Kronologi Pelaporan Penerimaan Gratifikasi

News
| Rabu, 18 September 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Wisata Kampung Belgia di Jember Tawarkan Agrowisata Heritage

Wisata
| Minggu, 15 September 2024, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement