Advertisement
Ratusan Orang Jadi Korban Judi Online di DIY, OJK Gelar Sosialisasi Menyasar Pelajar
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY menggelar sosialisasi dalam upaya peningkatan literasi keuangan bagi pelajar Kota Jogja di Balai Kota Jogja, Rabu (18/9/2024).
Kegiatan ini turut diikuti oleh puluhan pelajar SMA/ SMK se-Kota Jogja. Sosialisasi ini juga menjadi cara untuk mencegah menyebarnya akses pinjaman online dan judi online di kalangan pelajar.
Advertisement
Pengawas Junior Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Perlindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis Kantor OJK DIY Priscila Shinta Kumala Dewi Prasadi menuturkan pihaknya telah menerima hingga lebih dari 700 aduan korban terkait dengan aktivitas keuangan ilegal. Mulai dari pinjaman online, judi online, hingga gadai online ilegal.
Data ini tercatat mulai Januari hingga Agustus 2024. Cila, sapaannya, tak merinci secara pasti soal 700 aduan itu. Hanya saja, dia memastikan seluruh laporan itu sudah ditindaklanjuti, meskipun secara kewenangan bukanlah dalam ranah OJK.
“Kalau ada laporan aktivitas keuangan ilegal akan direkap dan disampaikan ke Satgas Pasti (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal). Kalau terbukti, akan dilakukan pemblokiran,” ujar Cila saat memberikan paparan di Balai Kota Jogja, Rabu (18/9/2024).
Dia menyebut, tak semua platform pinjaman online berstatus ilegal. Ada juga sekitar 100 platform pinjol legal dan terdaftar resmi oleh OJK. Pinjaman online juga tak selamanya mendatangkan efek buruk jika digunakan dengan bijak.
BACA JUGA: Durasi Larangan Kendaraan Bermotor Masuk Malioboro Bakal Diperpanjang
Cila mengajak peserta sosialisasi untuk memperhatikan betul ciri-ciri pinjaman online ilegal agar tak terjerat. Dia mengatakan, pada pinjol ilegal biasanya persetujuan pinjaman sangat mudah.
Bunga dan denda pun tak terbatas. Lalu, juga ada ancaman teror, penghinaan, pencemaran nama baik, dan hingga penyebaran foto pribadi.
“Pinjol ilegal apapun alasannya berisiko dan mendatangkan masalah di kemudian hari. Pinjol ilegal yang ditutup Satgas Pasti hingga saat ini telah mencapai 8.271,” imbuhnya.
Cila menambahkan, OJK juga menyoroti soal fenomena judi online yang dikemas dalam kemasan game online. Ini menjadikan anak-anak muda sebagai targetnya mudah tergiur untuk mencoba judi online itu.
Pada kesempatan ini, Cila juga mengajak peserta untuk memahami perbedaan game online dengan game online yang berafiliasi dengan judi online. Misalnya, konten yang tidak cocok pada semua usia dan mengharuskan penggunanya melakukan top-up uang dengan nominal tertentu.
“Biasanya juga berbayar pada fitur aplikasinya dan tidak memiliki regulasi atau lisensi yang jelas,” imbuhnya.
Sementara, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Jogja Kadri Renggono menuturkan sosialisasi ini merupakan bentuk antisipasi khususnya kepada anak muda agar tak terjerat judol ataupun pinjol ilegal.
Meski tak menyebut secara pasti, tapi Kadri mengatakan inklusi keuangan di Kota Jogja terbilang sudah tinggi. Sayangnya, ini tak dibarengi dengan angka literasi. Dia mengatakan angka literasi keuangan di Kota Jogja justru masih rendah.
Sosialisasi dan edukasi ini menjadi upaya meningkatkan literasi keuangan utamanya pada pelajar dan Gen-Z.
“Mereka diharapkan menjadi generasi emas pada 2045. Tapi kalau mereka sudah mendapat masalah pada tahun-tahun seperti ini ya agak susah. Makanya kita beri pengertian, pemahaman, kepada mereka sehingga generasi emas 2045 itu benar-benar bisa kita capai,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Daftar Korban Ledakan Speedboat Tewaskan Cagub Maluku Utara Benny Laos
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Fraksi PKS DPRD DIY Berharap Perda Terkait Miras Ditegakkan
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Sabtu 12 Oktober 2024 di Alun-alun Wonosari
- Mini Konser Dukungan untuk Palestina Digelar di Titik Nol Malioboro Jogja
- Sebelum Naik, Cek Rute dan Jalur Trans Jogja di Sini
- Jadwal Layanan SIM di Jogja, Sabtu Malam Pukul 19.00-21.00 WIB di Alun-alun Kidul Jogja
Advertisement
Advertisement