Advertisement

Kabar Baik, Cek Kesehatan Calon Petugas KPPS di Bantul Gratis

Ujang Hasanudin
Kamis, 19 September 2024 - 10:47 WIB
Ujang Hasanudin
Kabar Baik, Cek Kesehatan Calon Petugas KPPS di Bantul Gratis Ilustrasi proses pemungutan suara oleh KPPS. - Ist / Buku Panduan KPPS KPU RI

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul mengumumkan kepada semua calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bahwa tes kesehatan sebagai syarat menjadi KPPS di Pilkada 2024 tidak dipungut biaya alias gratis.

Kepala Divisi Teknis KPU Bantul Mestri Widodo mengatakan tes kesehatan calon petugas KPPS sebelum-sebelumnya berbayar, namun untuk Pilkada 2024 ini gratis berdasarkan kebijakan terbaru dari Pemerintah Kabupaten Bantul dari hasil rapat tertanggal 16 September 2024 lalu.

Advertisement

Dengan catatan pemeriksaan kesehatan dilakukan di puskesmas yang mencangkup pemeriksaan kolesterol, gula darah, dan tensi. “Perkembangan terbaru bahwa pemeriksaan kesehatan bagi calon anggota KPPS di seluruh puskesmas se-Kabupaten Bantul tidak dipungut biaya [GRATIS],” kata Mestri dalam keterangannnya, Kamis (19/9/2024).

Calon anggota KPPS hanya diminta membawa KTP-El atau kartu identitas sebagai bukti yang bersangkutan adalah warga Bantul. Mesti menegaskan cek kesehatan gratis tersebut hanya berlaku di puskesmas.

“Kalau pemeriksaan kesehatan di rumah sakit, maka berlaku tarif sesuai yang ada di rumah sakit tersebut,” ujarnya.

Selain menggratiskan biaya cek kesehatan calon KPPS, bagi yang sudah diterima sebagai anggota KPPS Pilkada 2024, KPU juga tengah mengupayakan untuk adanya jaminan sosial.

Sementara untuk honor KPPS di Pilkada ini sebesar Rp900.000 untuk ketua, Rp850.000 untuk anggota, dan Rp650 untuk Linmas. Masa tugas KPPS selama satu bulan terhitung sejak 7 November hingga 8 Desember 2024.

BACA JUGA: Pendaftaran KPPS untuk Pilkada 2024 Dibuka 17 September 2024, Ini Syarat dan Honornya

Lebih lanjut Mestri mengatakan dalam Pilkada 2024 ini, KPU Bantul membutuhkan 10.409 orang petugas KPPS yang akan bertugas pada 1.487 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Masing-masing TPS sebanyak tujuh orang.

Berikut Jadwal dan Jadwal Tahapan Pendaftaran KPPS Pilkada 2024:

  • pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS 17 September 2024 21 September 2024
  • penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS 17 September 2024 28 September 2024
  • penelitian administrasi calon anggota KPPS 18 September 2024 29 September 2024
  • pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS 30 September 2024 2 Oktober 2024
  • tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS 30 September 2024 5 Oktober 2024
  • pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS 5 Oktober 2024 7 Oktober 2024
  • pengadministrasian mandiri calon anggota KPPS 7 Oktober 2024 1 November 2024
  • pendaftaran calon anggota KPPS pada JKN 7 Oktober 2024 1 November 2024
  • pengisian skrining Riwayat kesehatan 7 Oktober 2024 1 November 2024
  • penetapan anggota KPPS 7 November 2024 7 November 2024
  • pelantikan anggota KPPS 7 November 2024 7 November 2024

Syarat Calon Anggota KPPS Pilkada 2024:

  1. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
  2. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun dan diutamakan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun bagi KPPS terhitung pada hari pemungutan suara (27 Nov 2024)
  3. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
  4. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
  5. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.
  6. tidak menjadi anggota partai politik, atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun
  7. berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS.
  8. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Rumah Dinas Anggota DPR RI Dinilai Tak Layak Huni, Sekjen Cek Langsung ke Lokasi

News
| Senin, 07 Oktober 2024, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Staycation di Hotel Masih Ngetren, Simak Tipsnya

Wisata
| Kamis, 03 Oktober 2024, 21:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement