Advertisement
Pemindahan TPR Parangtritis Masih Menunggu Izin Pemanfaatan Lahan dari Kraton Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan memindah beberapa TPR Pantai Selatan salah satunya TPR Parangtritis ke sisi selatan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS). Izin pemanfaatan lahan untuk lokasi pembangunan TPR masih dalam proses pengajuan ke Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
Kepala Dinas Pariwisata (Dinpar) Bantul, Saryadi menyampaikan rencana pemindahan TPR ke sisi selatan JJLS perlu didahului dengan keluarnya izin pemanfaatan lahan. Mengingat lahan yang telah dipetakan akan digunakan untuk TPR sementara tersebut merupakan Sultan Ground atau tanah milik Kraton Jogja.
Advertisement
BACA JUGA : Rencana Pemindahan TPR Induk Parangtritis ke Selatan JJLS Sulit Terealisasi di 2025
Pihaknya sejak beberapa bulan lalu telah mengajukan izin pemanfaatan tanah tersebut, namun hingga saat itu izin tersebut belum keluar.
“Kami baru mempersiapkan persyaratan untuk izinnya. [Status tanah untuk TPR baru] SG, sehingga ada beberapa dokumen yang harus disiapkan,” ujarnya, Senin (23/9/2024).
Selain izin pemanfaatan tanah dari Keraton Jogja, Dinas juga mengurus beberapa izin untuk pendirian TPR di sisi selatan JJLS ke Kementerian PUPR. Hal itu lantaran JJLS menjadi kewenangan pemerintah pusat, sehingga pemindahan TPR ke sisi selatan JJLS pun perlu izin dari Kementerian PUPR.
Sementara menurut Saryadi pihaknya tidak dapat memastikan kapan izin tersebut keluar. Ia saat ini masih menunggu izin pemanfaatan lahan dari Kraton Jogja.
“Kita tidak bisa menargetkan kapan waktunya izin dari Kraton dan dari PUPR akan turun. Kalau disiapkan jauh lebih cukup waktu, JJLS sudah ada tahun lalu," katanya.
BACA JUGA : Bangun TPR Sementara, Pemkab Bantul Anggarkan Rp800 Juta
Menurutnya, Pemkab Bantul menargetkan TPR yang akan dipindah minimal sama dengan jumlah TPR saat ini. TPR yang akan dibuat tersebut pun masih berupa TPR darurat. Anggaran untuk pembangunan TPR tersebut pun masih belum diputuskan.
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata, Dinpar Bantul, Yuli Hernadi menyatakan Dinpar Bantul telah mengajukan anggaran untuk pemindahan TPR dan pembebasan lahan tahun 2019. “Dulu pernah mengajukan untuk pembebasan lahan hampir Rp15 miliar,” ujarnya.
Namun, saat itu pengajuan tersebut tidak kunjung dibahas. Sementara saat ini, lantaran semakin mendekati dengan rampungnya JJLS di Pantai Selatan, maka Dinpar Bantul pun bergegas untuk menggarap rencana pemindahan TPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Setahun Penyerbuan Palestina, Begini Kondisi Israel, Krisis Ekonomi dan Sanksi Membayangi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Memberantas Peredaran Minuman Keras, Polres Bantul Memaksimalkan Tim Khusus
- Rumah Baca Raden Mas Suryowinoto Dorong Literasi lewat Pelatihan Mahir Mendongeng
- Pemda DIY Minta Pemkab dan Pemkot Tegas pada ASN Pelanggar Netralitas di Pilkada 2024
- Pakar Energi Geothermal UGM Sarankan Peningkatan Data Eksplorasi Panas Bumi
- Abrasi Mengancam Pantai Selatan, BPBD DIY Minta Warga Bongkar Bangunan di Pinggir Pantai
Advertisement
Advertisement