DLH Sleman Larang Limbah Kurban Masuk Sungai
DLH Sleman melarang limbah penyembelihan hewan kurban dibuang ke sungai demi mencegah pencemaran lingkungan saat Iduladha.
Sejumlah nelayan mengevakuasi perahu nelayan yang terbalik di dermaga Pantai Sadeng, Kamis (14/3/2019)./Istimewa-Dokumen SAR Wilayah I DIY
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul belum dapat memberi bantuan premi asuransi jaminan kecelakaan kerja dan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan terhadap nelayan yang ada di Gunungkidul. Keterbatasan APBD menjadi musababnya.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Gunungkidul, Wahid Supriyadi mengatakan seyogyanya memang perlu ada alokasi untuk memberi jaminan sosial tersebut kepada nelayan.
“Kalau harapan kami berpihak kepada nelayan ya seyogianya ada anggaran dari APBD untuk mengkover itu. Pemkab masih terbatas anggarannya,” kata Wahid dihubungi, Selasa, (24/9).
Apabila dihitung, alokasi APBD dalam setahun dapat mencapai hampir setengah miliar mendasarkan pada premi Rp16.800 yang dikalikan dengan jumlah nelayan sebanyak 2.276 orang.
Wahid menambahkan hingga saat ini, nelayan masih membayar premi asuransi secara mandiri. Koordinasi pengurusan jaminan sosial melalui kelompok.
BACA JUGA: HNSI Protes Keras Masuknya Ratusan Nelayan Luar DIY di Perairan Gunungkidul
Meski begitu, DKP Gunungkidul akan mengupayakan agar nelayan dapat terjamin selama aktivitas mereka di laut. Paling tidak akan ada subsidi dalam pembayaran premi asuransinya.
Menurut dia, sejak awal tahun hingga September 2024, ada tiga nelayan asal Sadeng meninggal akibat kecelakaan kerja.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul, Mohamad Arif Aldian mengaku pemberian subsidi jamsos tenaga kerja perlu memperhatikan aspek penata usahaan keuangan. “Sehingga ketentuan penganggaran harus mengikuti aturan-aturan itu,” kata Arif.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gunungkidul, Benediktus Eka Cahya Nugraha mengatakan jumlah pekerja informal di Gunungkidul sekitar 10.800 orang. Adapun khusus nelayan, dia belum dapat menyampaikan datanya.
Pada Jumat, (20/9), BPJS Ketenagakerjaan juga telah menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja (JKK) meninggal kepada keluarga nelayan Gunungkidul sebesar Rp70 juta dan beasiswa untuk dua anak penerima santunan sebesar Rp139,5 juta.
“Untuk sektor informal kami masih berfokus pada dua program, jaminan kecelakaan kerja dan kematian,” kata Eka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DLH Sleman melarang limbah penyembelihan hewan kurban dibuang ke sungai demi mencegah pencemaran lingkungan saat Iduladha.
Nilai tukar rupiah menguat ke Rp17.696 per dolar AS seiring optimisme perdamaian AS-Iran dan turunnya harga minyak dunia.
BGN meluncurkan aplikasi Reviu Menu MBG untuk memantau kualitas Makan Bergizi Gratis melalui penilaian guru dan posyandu
Kemenhaj memastikan seluruh jemaah haji Indonesia telah tiba di Makkah dan siap diberangkatkan ke Arafah secara bertahap.
PLN memastikan sistem kelistrikan Sumatera kembali normal setelah blackout akibat cuaca buruk yang terjadi pada Jumat (22/5/2026).
Arsenal resmi menutup musim Liga Inggris 2025/2026 sebagai juara setelah kokoh di puncak klasemen akhir Premier League