Advertisement

HNSI Protes Keras Masuknya Ratusan Nelayan Luar DIY di Perairan Gunungkidul

Andreas Yuda Pramono
Selasa, 10 September 2024 - 20:17 WIB
Maya Herawati
HNSI Protes Keras Masuknya Ratusan Nelayan Luar DIY di Perairan Gunungkidul Foto ilustrasi, Widiyono, salah seorang nelayan di Pantai Ngrenehan, Desa Kanigoro, Saptosari, Gunungkidul saat memeriksa jaring yang digunakan menangkap ikan di laut, belum lama ini. - Harian Jogja / David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Gunungkidul, Rujimanto mengaku ada 200-300 kapal nelayan luar DIY masuk ke wilayah perairan Gunungkidul yang salah satu aktivitasnya ikut menangkap benih bening lobster (BBL).

“Ada ratusan kapal masuk sejak dua bulan terakhir, bisa 200 sampai 300 kapal. Tapi kalau sepanjang pantai di DIY ya bisa ribuan kapal masuk,” ungkapnya, Selasa (10/9/2024).

Advertisement

Apabila dia dan nelayan Gunungkidul mengetahui keberadaan kapal asing, mereka akan mengusir nelayan-nelayan itu. Saat ini nelayan di Pantai Sadeng yang aktif menangkap BBL ada sekitar 50 kapal.

Rujimanto berharap ada operasi terpadu oleh pemangku kepentingan dan pembinaan terhadap nelayan luar DIY agar tidak menerobos batas wilayah. Apabila memungkinkan, dia mendorong ada sanksi agar nelayan luar mendapat efek jera.

Pembinaan dan pelarangan itu juga menjadi upaya agar penangkapan BBL tidak berlebihan. “Makanya Pemerintah juga memberi kuota penangkapan per nelayan di DIY hanya 5.000 ekor dalam setahun,” ucapnya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DIY Bayu Mukti Sasongka mengatakan Pemda DIY telah menggelar rapat koordinasi (rakor) menindaklanjuti penangkapan BBL oleh nelayan luar DIY.

BACA JUGA: Ratusan Warga Ponjong Gunungkidul Suspek TBC

Pangandaran

Melalui rakor itu, DKP DIY memutuskan akan melayangkan surat ke DKP Jawa Timur (Jatim), Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Barat (Jabar). Padahal, Pemda DIY, Jatim, Jateng, dan Jabar telah menandatangani kesepakatan bersama pada Agustus lalu untuk membina nelayan masing-masing agar tidak menangkap BBL di luar wilayah administratif.

“Surat itu nanti kami tembuskan ke Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan [PS DKP]. Kami juga akan bersurat ke PS DKP Cilacap untuk mohon pengawasan di laut,” kata Bayu.

Kepala Bidang Kelautan Pesisir dan Pengawasan DKP DIY Veronica Vony Rorong mengatakan nelayan di DIY dirugikan akibat penangkapan BBL oleh nelayan luar DIY.

Nelayan kecil penangkap BBL hanya dapat melakukan kegiatan penangkapan BBL pada lokasi penangkapan BBL di wilayah administrasi sesuai kartu tanda penduduk dan tidak melintas di provinsi lain.

Ada beberapa faktor yang mendorong nelayan luar masuk ke wilayah perairan DIY. Dia mencontohkan Bupati Pangandaran, Jawa Barat menerbitkan Perbup larangan penangkapan BBL. Larangan itu mendorong nelayan Pangandaran nekat menangkap BBL di DIY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kelola Tambang, Muhammadiyah Tekankan Unsur Profesionalitas

News
| Selasa, 17 September 2024, 15:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Jogja Masih Jadi Magnet Wisatawan

Wisata
| Minggu, 08 September 2024, 11:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement