Daftar Rute Trans Jogja 2026 Terbaru, Cek Jalur dan Tarif Lengkap
Daftar rute Trans Jogja 2026 terbaru beserta tarif lengkap. Simak jalur bus Trans Jogja yang menghubungkan pusat kota hingga kawasan pinggiran DIY
PT KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat kerugian akibat kecelakaan antara KA Taksaka dengan Truk Molen di JPL 714, KM 530+7/8 Sentolo - Rewulu, Sedayu, Bantul mencapai Rp1,9 miliar. /Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—PT KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat kerugian akibat kecelakaan antara KA Taksaka dengan Truk Molen di JPL 714, KM 530+7/8 Sentolo - Rewulu, Sedayu, Bantul mencapai Rp1,9 miliar. Kerugian itu akibat banyaknya sarana prasarana milik PT KAI yang rusak mulai dari lokomotif, satu sarana kereta kelas eksekutif, sistem persinyalan, pemberian service recovery dan bangunan pos penjaga perlintasan.
"Akibat kejadian tersebut, Daop 6 Yogyakarta mengalami kerugian yang ditaksir sebesar total Rp1.981.868.044,-. Kerugian tersebut bersumber dari kerusakan satu sarana lokomotif, satu sarana kereta kelas eksekutif, sistem persinyalan, pemberian service recovery, dan bangunan pos penjaga perlintasan," kata EVP Daop 6 Yogyakarta Bambang Respationo dalam rilisnya, Rabu (25/9/2024).
Selain itu, kecelakaan tersebut berdampak pada awak sarana kereta api yaitu Masinis dan Asisten Masinis KA yang mengalami luka-luka. Dampak lain juga dialami para pelanggan pada 12 kereta api yang mengalami keterlambatan
"Kami menyayangkan adanya kecelakaan ini, padahal pada perlintasan tersebut kami bersama stakeholder telah memberikan prasarana pengamanan yang cukup pada perlintasan agar tidak terjadi kecelakaan di perlintasan," katanya.
Prasarana pengamanan yang telah disediakan Daop 6 di antaranya petugas untuk menjaga perlintasan, alat penutup pintu perlintasan otomatis dengan sistem West/East Approach Track berfungsi mendeteksi datangnya kereta api pada jarak 2 km sebelum sampai di perlintasan.
Selain itu, rambu-rambu perlintasan juga lengkap seperti rambu tanda STOP, rambu kurangi kecepatan, rambu tanda double track, serta papan imbauan untuk berhenti, tengok kiri kanan, aman, jalan. Upaya preventif juga telah dilakukan secara berkala melalui sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang di berbagai wilayah.
"Bahkan, pada tanggal 19 September 2024 kemarin kami bersama Korlantas dan stakeholder terkait lainnya melakukan penindakan pelanggaran di perlintasan sebidang JPL 739 HOS Cokroaminoto, Yogyakarta. Ketika itu kami menindak sebanyak 13 pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas," ujarnya.
BACA JUGA : Kereta Api Taksaka Tertemper Truk Molen di Sedayu, Sopir Diamankan dan Diproses Hukum
Dengan adanya kerugian ini KAI tentunya akan menuntut pelaku ke ranah hukum. Pada kejadian ini sopir truk telah menerobos pintu perlintasan yang sudah mulai tertutup dan sirine sudah berbunyi. Hal ini tentu tidak sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pasal 124, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 114, dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Perkeretaapian pasal 110.
"Kali ini tentunya KAI akan menindak dan menuntut pelaku semaksimal mungkin untuk memberikan efek jera dan menunjukkan komitmen kami akan keselamatan di perlintasan sebidang," kata Bambang Respationo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : PT KAI
Daftar rute Trans Jogja 2026 terbaru beserta tarif lengkap. Simak jalur bus Trans Jogja yang menghubungkan pusat kota hingga kawasan pinggiran DIY
BTNGM memastikan pendakian Gunung Merapi masih ditutup karena status Siaga Level III dan aktivitas erupsi masih tinggi.
Cek jadwal Angkutan KSPN Jogja Rabu 1 Juli 2026 menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini. Tarif mulai Rp12.000 dari Malioboro.
Simak perbandingan iPhone 17e dan iPhone 16e, mulai cip A19, MagSafe, kamera, kapasitas penyimpanan, hingga harga di Indonesia.
Jadwal SIM Keliling Jogja hari ini, Senin 29 Juni 2026, melayani perpanjangan SIM A dan SIM C di Kantor PJR Prambanan mulai pukul 08.30 WIB.
Nilai tukar rupiah diperkirakan masih tertekan pada Rabu 1 Juli 2026 dan berpotensi bergerak di kisaran Rp17.900-Rp17.950 per dolar AS.