Advertisement
Polisi Belum Tetapkan Tersangka dalam Kecelakaan Truk Molen yang Tertabrak KA di Pelintasan Sedayu, Ini Alasannya
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Polres Bantul belum menetapkan tersangka kepada S, sopir truk yang tertemper (tertabrak) kereta api di Argosari, Sedayu, Bantul, Rabu (25/9/2024).
Pria berusia 49 tahun, warga Purwodadi, Purworejo, Jawa Tengah tersebut saat ini masih berstatus saksi dan belum ditahan.
"Status dari sopir truk molen masih saksi dan belum ditahan," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Kamis (26/9/2024).
Advertisement
Jeffry mengungkapkan, alasan polisi belum melakukan penahanan terhadap S, dikarenakan polisi masih melakukan pendalaman kasus tersebut. Sejauh ini, selain S, penjaga palang pintu perlintasan kereta api telah dimintai keteragan oleh pihak polisi.
"Jika nanti terbukti bersalah, sopir tersebut bisa terkena pasal 310, Undang-undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Ancaman hukumannya 6 bulan penjara dan denda Rp1juta," jelas Jeffry.
Tak Lihat Peringatan
Jeffry menambahkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, S mengaku kejadian truk molen kereta api di perlintasan Gubug, Argosari, Sedayu, Bantul, karena S tidak melihat adanya tanda peringatan palang perlintasan.
"Dia mengaku tidak melihat adanya tanda peringatan palang. Sedangkan keterangan dari penjaga perlintasan, dirinya sempat meminta sopir truk untuk menabrak palang pintu dan cepat tanggap memberi isyarat bahaya kepada masinis kereta," katanya.
Peristiwa kecelakaan KA Taksaka tertemper truk pengaduk truk molen terjadi di palang pintu kereta Gubug, Argosari, Sedayu Bantul, Rabu (25/9/2024) pukul 03.45 WIB. Awalnya, S, sopir truk molen diduga mengabaikan sirene atau sinyal palang kereta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
15 Orang Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Lokasi Tambang Solok, 25 Masih dalam Pencarian
Advertisement
Solo Traveling sedang Tren, Ini 5 Negara Terbaik bagi Para Solo Traveler
Advertisement
Berita Populer
- Antisipasi Potensi Gempa Megatrust, PHRI Bantul Perkuat Mitigasi Bencana
- Tidak Kampanye di Hari Pertama, Tim Pemenangan Endah Joko Mengaku Masih Menyamakan Visi
- Narapidana di Lapas Jogja Cek TBC dan HIV/AIDS
- BHP Semarang Gelar Seminar Kepailitan, Bahas Tantangan Kurator Era Modern
- PPK Ormawa SAFEL UNY Bekali Warga Desa Wisata Donokerto dengan Bahasa Inggris
Advertisement
Advertisement