Layanan SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Kamis 3 Oktober 2024, Tersedia di Balai Kalurahan Siraman
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM di Gunungkidul Kamis, 3 Oktober 2024:
Advertisement
SIM PITU
Lokasi Toserba Sambipitu, Patuk (Hari Rabu pukul 09.00-11.00 WIB)
SIM MADE
Balai Desa Siraman Wonosari (Hari Kamis pukul 09.00-11.00 WIB)
Balai Desa Wiladeg, Karangmojo (Hari Sabtu pukul 09.00-11.00 WIB)
SIM STATION
Terminal Dhaksinarga Wonosari (Hari Jumat pukul 09.00-11.00 WIB)
BIMSALABIM (Bimbingan Lulus Uji SIM)
Setiap hari Selasa dan Jumat pukul 13.00-selesai di Satpas Polres Gunungkidul atau bisa datang di pelaksanaan Simmade.
Adapun persyaratan perpanjangan SIM adalah ;
- Surat keterangan sehat.
- Surat keterangan psikologi (Disediakan di lokasi)
- FC KTP dan
- SIM yang akan dilakukan perpanjangan
Biaya Perpanjangan SIM Sebagai Berikut:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
- SIM D: Rp30.000
- SIm BI dan BII: Rp80.000
- SIM A Umum, BI dan BII Umum: Rp80.000
- SIM Internasional: Rp225.000
Demikian jadwal dan syarat perpanjangan SIM keliling di Gunungkidul. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Natal dan Tahun Baru, Hampir 500 Ribu Kendaraan Telah Keluar dari Jabodetabek
Advertisement
Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup
Advertisement
Berita Populer
- UKDW Ambil Bagian Dalam Penanggulangan Bencana yang Inklusif
- Wujudkan DIY sebagai Destinasi Wisata Ramah Muslim
- Amankan Natal dan Tahun Baru, Polresta dan Satpol PP Jogja Kerahkan Ratusan Personel
- DIY Bakal Kedatangan 9,4 Juta Orang, Ribuan Personel Diterjunkan Amankan Libur Akhir Tahun
- Diduga Bekerja ke Kamboja Secara Non Prosedural, Imigrasi Yogyakarta Cegah Keberangkatan 3 WNI
Advertisement
Advertisement