Advertisement
Wajib Lapor Kegiatan Kampanye di Pilkada, Bawaslu: Belum Ada Paslon Melapor
Jum'at, 04 Oktober 2024 - 19:57 WIB
Maya Herawati

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Sepekan lebih masa kampanye Pilkada Kulonprogo tapi hingga Jumat (4/10/2024) belum ada yang menggelar kampanye terbuka yang dilaporkan ke Bawaslu.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulonprogo, Marwanto menyebut selama ini pasangan calon (paslon) Pilkada kebanyakan hadir dalam undangan yang dibuat warga.
Kehadiran paslon Pilkada Kulonprogo di acara warga, jelas Marwanto, bersifat pasif dan tak menawarkan diri, menyampaikan visi-misi, hingga ajakan untuk memilih. "Sementara ini hasil pengawasan kami terhadap paslon yang hadir pada acara warga seperti itu, selalu kami awasi karena kegiatan seperti itu tidak termasuk kampanye," jelasnya, Jumat (4/10/2024).
Kegiatan kampanye Pilkada Kulonprogo, lanjut Marwanto, bersifat wajib untuk dilaporkan ke Bawaslu sebelum dilakukan. "Tim paslon harus membuat surat pemberitahuan ke kepolisian yang ditembuskan ke Bawaslu, tapi sampai sekarang belum ada," katanya.
Kehadiran paslon Pilkada Kulonprogo di acara warga, jelas Marwanto, bersifat pasif dan tak menawarkan diri, menyampaikan visi-misi, hingga ajakan untuk memilih. "Sementara ini hasil pengawasan kami terhadap paslon yang hadir pada acara warga seperti itu, selalu kami awasi karena kegiatan seperti itu tidak termasuk kampanye," jelasnya, Jumat (4/10/2024).
Kegiatan kampanye Pilkada Kulonprogo, lanjut Marwanto, bersifat wajib untuk dilaporkan ke Bawaslu sebelum dilakukan. "Tim paslon harus membuat surat pemberitahuan ke kepolisian yang ditembuskan ke Bawaslu, tapi sampai sekarang belum ada," katanya.
Selain pengawasan kegiatan paslon Pilkada saat memenuhi undangan warga, sambung Marwanto, Bawaslu Kulonprogo juga akan mulai melakukan penertiban alat peraga sosialisasi (APS) yang dipasang. Penertiban itu dilakukan pekan depan karena APS yang terpasang sudah kadaluarsa, sedangkan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar ketentuan masih diinventarisir.
Sementara pengawasan media sosial dalam kampanye Pilkada Kulonprogo ini juga terus diawasi Bawaslu. Marwanto menyebut tiap hari jajarannya aktif memastikan konten kampanye dari tiap paslon sesuai aturan. "Termasuk bila ada konten yang melanggar langsung kami tindak, tapi sejauh ini belum ada," ujarnya.
Bawaslu Kulonprogo juga turut menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika dalam pengawasan media sosial ini. "Kalau ada konten yang provokatif, atau akun yang mencurigakan langsung terdeteksi," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Korupsi Rp377 Miliar, Dirut Indofarma Arief Pramuhanto Divonis 10 Tahun Penjara
News
| Senin, 16 Juni 2025, 23:37 WIB
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Wisata
| Jum'at, 06 Juni 2025, 16:02 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara Xpress Hari Ini Senin 16 Juni 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Wates dan YIA
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Senin 16 Juni 2025
- Prakiraan Cuaca Hari Ini Senin 16 Juni 2025: DIY Hujan Ringan
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Hari Ini Senin 16 Juni 2025
- Ini Jadwal SIM Corner di Jogja City Mall dan Ramai Mall Malioboro Jogja
Advertisement
Advertisement