Advertisement
Wajib Lapor Kegiatan Kampanye di Pilkada, Bawaslu: Belum Ada Paslon Melapor
Jum'at, 04 Oktober 2024 - 19:57 WIB
Maya Herawati
Pilkada 2024 - Ilustrasi - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Sepekan lebih masa kampanye Pilkada Kulonprogo tapi hingga Jumat (4/10/2024) belum ada yang menggelar kampanye terbuka yang dilaporkan ke Bawaslu.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulonprogo, Marwanto menyebut selama ini pasangan calon (paslon) Pilkada kebanyakan hadir dalam undangan yang dibuat warga.
Kehadiran paslon Pilkada Kulonprogo di acara warga, jelas Marwanto, bersifat pasif dan tak menawarkan diri, menyampaikan visi-misi, hingga ajakan untuk memilih. "Sementara ini hasil pengawasan kami terhadap paslon yang hadir pada acara warga seperti itu, selalu kami awasi karena kegiatan seperti itu tidak termasuk kampanye," jelasnya, Jumat (4/10/2024).
Kegiatan kampanye Pilkada Kulonprogo, lanjut Marwanto, bersifat wajib untuk dilaporkan ke Bawaslu sebelum dilakukan. "Tim paslon harus membuat surat pemberitahuan ke kepolisian yang ditembuskan ke Bawaslu, tapi sampai sekarang belum ada," katanya.
Kehadiran paslon Pilkada Kulonprogo di acara warga, jelas Marwanto, bersifat pasif dan tak menawarkan diri, menyampaikan visi-misi, hingga ajakan untuk memilih. "Sementara ini hasil pengawasan kami terhadap paslon yang hadir pada acara warga seperti itu, selalu kami awasi karena kegiatan seperti itu tidak termasuk kampanye," jelasnya, Jumat (4/10/2024).
Kegiatan kampanye Pilkada Kulonprogo, lanjut Marwanto, bersifat wajib untuk dilaporkan ke Bawaslu sebelum dilakukan. "Tim paslon harus membuat surat pemberitahuan ke kepolisian yang ditembuskan ke Bawaslu, tapi sampai sekarang belum ada," katanya.
Selain pengawasan kegiatan paslon Pilkada saat memenuhi undangan warga, sambung Marwanto, Bawaslu Kulonprogo juga akan mulai melakukan penertiban alat peraga sosialisasi (APS) yang dipasang. Penertiban itu dilakukan pekan depan karena APS yang terpasang sudah kadaluarsa, sedangkan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar ketentuan masih diinventarisir.
Sementara pengawasan media sosial dalam kampanye Pilkada Kulonprogo ini juga terus diawasi Bawaslu. Marwanto menyebut tiap hari jajarannya aktif memastikan konten kampanye dari tiap paslon sesuai aturan. "Termasuk bila ada konten yang melanggar langsung kami tindak, tapi sejauh ini belum ada," ujarnya.
Bawaslu Kulonprogo juga turut menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika dalam pengawasan media sosial ini. "Kalau ada konten yang provokatif, atau akun yang mencurigakan langsung terdeteksi," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Wisata
| Sabtu, 01 November 2025, 16:17 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Perkenalkan, Kepala Dinsos dan Kepala Dinkes Kulonprogo yang Baru
- Bangun Jurnalisme Berperspektif Kesejahteraan Hewan
- Satu Jabatan Pimpinan Tinggi di Bantul Belum Dilantik
- Perangkat Kalurahan dan Swasta Paling Banyak Disidang di Tipikor Jogja
- DPUPKP Bantul Petakan Titik Genangan dan Talut Rawan Longsor
Advertisement
Advertisement





