Lumbung Mataram Kalurahan Purwosari di Kulonprogo Mengoptimalkan Pertanian dan Peternakan Warga
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Ilustrasi. /Antarafoto
Harianjogja.com, KULONPROGO--Pemkab Kulonprogo resmi membuka pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. Pendaftaran ini dibagi dalam dua gelombang yang periode pertamanya sudah dibuka sampai 20 Oktober mendatang.
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kulonprogo menyebut terdapat total 205 formasi yang dibuka dalam rekrutmen PPPK ini. Kebanyakan formasi yang dibuka untuk tenaga teknis sebanyak 138 posisi, tenaga kesehatan kuotanya 37, dan guru terdapat 30 formasi.
Kepala BKPP Kulonprogo, Sudarmanto menyebut periode pertama gelombang pendaftaran PPPK dibuka khusus untuk tenaga harian kontrak dan pegawai non-ASN lingkungan Pemkab Kulonprogo. Dua kategori ini sudah jadi pegawai pemerintah dan terdaftar di Badan Kepegawain Nasional.
Sudarmanto menyebut terdapat pegawai non-ASN di Pemkab Kulonprogo yang sudah bekerja dari 2005 atau lebih hampir 20 tahun. Sehingga difasilitasi terlebih dulu dalam pendaftaran PPPK.
Total untuk periode pertama ini akan diikuti 72 pegawai tenaga harian kontrak dan 1.811 pegawai non-ASN Pemkab Kulonprogo. "Kami dalam proses rekrutmen PPPK ini transparan dan akuntabel, tidak ada titipan. Jadi kalau ada yang menawarkan seperti itu dari orang tidak dikenal mengaku pejabat Pemkab Kulonprogo perlu hati-hati, kemungkinan penipuan," paparnya.
BACA JUGA: Transaksi Manunggal Fair 2024 Tembus Rp7,5 Miliar
Sedangkan pendaftaran PPPK untuk umum yang masuk kategori periode kedua akan dimulai November nanti. "Gelombang rekrutmen kedua akan menyesuaikan keterpenuhan gelombang pertama, jika posisi-posisi yang ada terisi maka dibuka untuk gelombang kedua yang belum terisi," jelas Sudarmanto.
Kepala BKPP Kulonprogo ini menjelaskan kuota untuk formasi tenaga teknis lebih banyak dibanding tenaga kependidikan dan kesehatan karena banyak pegawai Pemkab yang belum mendapat status tersebut dari kalangan jabatan fungsional teknis. "Kalau yang guru sudah banyak kami tampung untuk PPPK pada 2023," katanya.
Sudarmanto berharap pegawai pemerintah non-ASN di Pemkab Kulonprogo segera mendaftar pada kesempatan ini. "Agar pengabdian selama bertahun-tahun dapat segera meningkat statusnya, imbauan kami agar lebih hati-hati dengan penipuan karena marak di daerah lain," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.