Advertisement
Bentuk Tim Pengawasan Siber Pilkada Kulonprogo, Bawaslu Gandeng Aparat Hukum

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pengawasan kampanye Pilkada Kulonprogo di ruang digital ditingkatkan oleh Bawaslu. Peningkatan pengawasan itu dilakukan dengan menggandeng aparat penegak hukum, yaitu Polres dan Kejaksaan Negeri Kulonprogo.
Sebagai langkah awal akan diselenggarakan koordinasi pada Rabu (9/10/2024).
Advertisement
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kulonprogo, Muh. Isnaini menyebut sudah membentuk tim khusus yang melakukan pengawasan kampanye di ruang siber.
Sejauh pengawasan tim siber Bawaslu Kulonprogo itu terhadap kampanye digital, jelas Isnaini, belum ditemukan pelanggaran.
Selain memantau, tim siber ini juga menerima aduan masyarakat terhadap kampanye digital. Aduan masyarakat terkait kampanye di ruang siber ini dapat disampaikan langsung hingga kanal-kanal yang sudah disediakan Bawaslu Kulonprogo. "Kami juga bikin kelompok kerja kampanye negatif dengan lembaga lain, termasuk kejaksaan dan kepolisian yang menangani kampanye digital," ujar dia.
Penguatan kelompok kerja ini akan dilakukan pada koordinasi yang akan segera digelar itu. "Targetnya merumuskan kinerja bersama, termasuk penanganan pelanggaran konten kampanye digital," kata dia.
BACA JUGA: Pemkot Solo Pastikan Tak Ada ASN Terlibat Kampanye
Selain aparat penegak hukum, lanjut Isnaini, Bawaslu Kulonprogo juga bekerjasama dengan Pemkab Kulonprogo, terutama Dinas Komunikasi dan Kesbangpol untuk pencegahan kampanye negatif di ruang digital. "Kerja sama ini termasuk menurunkan konten digital yang melanggar, kami juga di bawah supervisi Bawaslu DIY dalam penanganan siber ini," katanya.
Kerja sama platform digital untuk menyukseskan Pilkada 2024, sambung Isnaini, dilakukan Bawaslu RI. Kolaborasi perusahaan penyedia platform digital ini terutama untuk mengendalikan ruang digital agar tidak menyiarkan berita bohong, kampanye negatif, dan provokasi lainnya.
Isnaini menyebut pihaknya juga berkewajiban melaporkan pelanggaran kampanye digital ke Bawaslu RI. "Agar nanti konten yang melanggar dapat diturunkan dari platform.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KAI Catat 16,2 Juta Pemudik Gunakan Kereta Api Selama Angkutan Lebaran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Simak Jadwal KRL Jogja Solo Selama Libur Lebaran, Berlaku hingga 13 April 2025
- Rute dan Jadwal Bus Trans Jogja ke Tempat-Tempat Wisata
- Khusus Libur Lebaran hingga 13 April 2025, Berikut Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur Sampai Tugu Jogja
- Hanya Khusus Libur Lebaran 2025, Berikut Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo PP
- Hanya Rp11.600, Berikut Jadwal Angkutan Shuttle Rute Malioboro-Parangtritis
Advertisement
Advertisement