Revisi UU Hak Cipta Harus Lindungi Kreativitas Tanpa Batasi Ekspresi
Revisi UU Hak Cipta diingatkan tak membatasi kreativitas digital. Regulasi harus lindungi kreator tanpa mengancam kebebasan berekspresi.
Foto ilustrasi. /ANTARA FOTO-R. Rekotomo\n
Harianjogja.com, BANTUL—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM selama Oktober 2024 di Bantul:
SIM Drive Thru Satpas Polres Bantul
Setiap hari Senin-Sabtu pukul 08.00-10.00 WIB.
Bus Keliling
Sabtu 12 dan 26 Oktober 2024, pukul 17.00-20.00 WIB di Depan Polres Bantul
Kamis 3 dan 17 Oktober 2024, pukul 09.00-11.00 WIB di Polsek Srandakan
Kamis 10 dan 24 Oktober 2024 pukul 09.00-11.00 WIB di Kelurahan Seloharjo
Mal Pelayanan Publik (MPP)
Selasa tanggal 8, 15, 22 dan 29 Oktober 2024, pukul 08.00-10.00 WIB.
Demikian jadwal SIM keliling di Bantul. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Revisi UU Hak Cipta diingatkan tak membatasi kreativitas digital. Regulasi harus lindungi kreator tanpa mengancam kebebasan berekspresi.
Prediksi Bosnia vs Qatar di Piala Dunia 2026, lengkap susunan pemain dan peluang kedua tim meraih kemenangan pertama.
Xiaomi rilis Redmi 17C di China dengan RAM 4GB, harga Rp2 jutaan. Simak spesifikasi lengkap dan fitur unggulannya.
UAJY Luncurkan BESTARI SAINTEK Living Lab Sungai Jogja, Perkuat Riset dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Lingkungan
Kasus daycare Little Aresha Jogja segera disidangkan, libatkan 13 tersangka dan 103 korban. Jaksa siapkan dakwaan.
Chapter Jogja Art Fair 2026 Tutup dengan Antusiasme Tinggi, Perluas Ruang Pertemuan Seniman dan Kolektor